Pangkopassus Larang Prajurit TNI AD Tak Berkualifikasi Komando Pakai Baret Merah

Jum'at, 24 April 2026 - 10:27 WIB
loading...
Pangkopassus Larang...
Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi melarang prajurit TNI yang tidak berkualifikasi Komando untuk tak lagi menggunakan Baret Merah. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Panglima Kopassus ( Pangkopassus ) Letjen TNI Djon Afriandi melarang prajurit TNI yang tidak berkualifikasi Komando untuk tak lagi menggunakan Baret Merah saat bertugas di Kopassus. Ketetapan itu merupakan bagian dari validasi organisasi.

"Butuh kebesaran hati dari rekan-rekan Kowad, rekan-rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando untuk bisa menerimanya tidak menggunakan baret merah lagi sebagai pelengkap seragam dinas di satuan ini," ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Meski demikian, pihaknya sudah memikirkan agar kebanggaan itu tetap perlu diperhatikan sehingga ikatan emosional teman-teman rekan perwira yang pernah bertugas di Kopassus tetap terjalin dan tetap terjaga selamanya.

Baca juga: 6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Berikut Nama-namanya

"Kita membuat pin khusus buat rekan-rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando namun bertugas di Kopassus untuk menggunakan pin tersebut secara sah," tegasnya.

Dengan demikian, kata abituren Akmil 1995 peraih Adhi Makayasa ini, pihaknya memahami bahwa perwira tersebut pernah bertugas di satuan Kopassus.

"Sehingga kita yang Kopassus setelah melihat pin tersebut akan tahu bahwa perwira tersebut, anggota tersebut pernah berdinas dan mengabdi di satuan ini dengan pengabdian terbaiknya," ujarnya.

Djon menegaskan, dengan kebijakan ini maka tidak ada kagi pembaretan bagi prajurit TNI AD yang tidak berkualifikasi Komando.

Lihat video: Kilas Balik Prabowo saat jadi Komandan di HUT Kopassus 1994


"Tadi kita lihat, saya menyematkan pin memang ini sedikit berubah dan validasi organisasi ini di mana kita tidak ada lagi pelaksanaan pembaretan untuk menerima rekan-rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando. Untuk melaksanakan pembaretan menggunakan baret merah," ujarnya.

Dengan validasi kemarin, Djon menyebut, Kopassus akan menerima kurang lebih 1.400 orang prajurit Angkatan Darat (AD) yang tidak perlu kualifikasi komando.

"Bila kita sibuk melaksanakan pembaretan sedangkan teman-teman yang komando kebetulan dia harus melaksanakan tujuh bulan untuk latihan dan paketan untuk mendapat kualifikasi Komando," ucapnya.

Djon menambahkan, untuk mendapatkan kualifikasi Komando pertama brevet Komando, kedua pisau Komando, ketiga baret merahnya sebagai baret Komando. Sehingga tiga itu tidak boleh lepas dari satu paket yang sudah dilalui selama latihan full 7 bulan atau sekarang 4 bulan dengan persiapan 3 bulan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Rekomendasi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved