Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Makar, Saiful Mujani: Hak Warga untuk Melapor

Kamis, 23 April 2026 - 15:19 WIB
loading...
Dilaporkan ke Polisi...
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Saiful Mujani merespons laporan sejumlah pihak ke kepolisian atas kasus dugaan makar dan penghasutan usai menghadiri diskusi politik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Yuwantoro
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Saiful Mujani merespons laporan sejumlah pihak ke kepolisian atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Dia siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.

Menurut dia, pelaporan yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat merupakan hak setiap warga negara. Dia tidak mempersoalkan langkah tersebut.

Baca juga: Kantor SMRC Didemo, Saiful Mujani: Ongkos Sebuah Sikap

“Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana ya saya tidak tahu,” ujar Saiful usai menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sebagai warga negara, dia bakal bersikap kooperatif jika aparat penegak hukum memanggilnya untuk dimintai keterangan. “Kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” katanya.

Hingga saat ini, dia belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Meski demikian, dia akan menyiapkan waktu untuk menghadapi proses tersebut.

Saiful juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan dalam menyikapi perbedaan pandangan politik. “Kalau teman-teman pada ngajak dan seterusnya dengan cara kekerasan, itu saya orang pertama yang akan menolaknya. Bukan takut, tapi itu bertentangan dengan prinsip kita berdemokrasi,” ujarnya.

Dia menyoroti pentingnya menjaga ruang publik agar masyarakat tidak diliputi rasa takut dalam menyampaikan pendapat dan kritik.

Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melalui perwakilan Robina Akbar pada 8 April 2026. Dia diduga melakukan penghasutan untuk melawan penguasa.

Selain itu, laporan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri oleh Presidium Kebangsaan 08 terkait dugaan makar dan penghasutan. Laporan tersebut turut melibatkan Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved