Puspadaya Perindo Gandeng PKK Edukasi Ruang Aman Perempuan di Kelapa Gading

Rabu, 22 April 2026 - 18:32 WIB
loading...
Puspadaya Perindo Gandeng...
Puspadaya Perindo menghadirkan program edukasi bertajuk Sapa Ruang Aman (Saruang) yang menyasar kelompok PKK Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya ruang aman di lingkungan sosial maupun domestik. Ancaman tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga merambah ranah personal hingga ruang digital.

Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 mencatat sebanyak 337.961 kasus kekerasan terjadi dalam ranah personal. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga memunculkan pola kejahatan baru, termasuk jaringan predator lintas negara yang memanfaatkan platform daring.

Situasi ini mendorong Puspadaya Perindo menghadirkan program edukasi bertajuk Sapa Ruang Aman (Saruang) yang menyasar kelompok PKK Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Audiensi dengan Puspadaya Perindo, Komnas Perempuan Tekankan Perjuangan Perempuan untuk Duduki Posisi Strategis

Camat Kelapa Gading, Anita Permatasari, menilai program tersebut penting sebagai upaya pencegahan berbasis edukasi di tingkat komunitas.

“Program ini merupakan bentuk edukasi juga kepada Ibu PKK di Kecamatan Kelapa Gading. Meskipun kekerasan adalah hal yang kita hindari, tapi saya berharap program ini terus ada agar dapat mencegah tindakan ini terjadi di sekitar kita,” ujar Anita.

Dalam kegiatan tersebut, Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A. Kamila memaparkan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender di ruang digital.

“Sayangnya, pada saat ini perilaku kekerasan bukan hanya satu jenis kekerasan saja tetapi juga bisa menjadi gabungan dari kekerasan, misalnya kekerasan seksual dan juga kekerasan pada ruang digital (cyber),” ungkap Rahmi.

Dia juga menekankan pentingnya keberanian perempuan untuk mengenali dan merespons potensi kekerasan di sekitarnya. “Pada akhirnya perempuan harus berani bersuara sehingga kekerasan dapat kita sadari dan hindari. Terus berkarya tanpa rasa takut,” paparnya.

Lihat video: Puspadaya Perindo & LBH IWAPI Jamin Kesetaraan Gender Melalui SDGs


Selain itu, Rahmi juga mengingatkan langkah-langkah perlindungan diri, mulai dari menjaga kewaspadaan, menghindari situasi berisiko, hingga mencari pertolongan di tempat ramai saat dalam kondisi terdesak.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menjelaskan alur advokasi dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“TPKS dalam kerangka HAM merupakan kebijakan komprehensif berbasis pengalaman korban dan pendampingan lapangan, yang menegakkan keadilan, mengisi kekosongan hukum pidana dan perdata, mendorong tatanan sosial yang setara dan beradab,” jelas Amri.

Dia menjabarkan bahwa UU TPKS mencakup berbagai aspek, mulai dari bentuk kekerasan seksual, sanksi pidana, alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga pendampingan korban dan mekanisme pelaporan.

“Perlu percepatan piloting PPT (Pelayanan Primer Terintegrasi) sebagai standar layanan bagi daerah lain, serta penguatan layanan medis melalui peningkatan kapasitas lembaga kesehatan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Puspadaya mendorong peningkatan kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan ruang aman, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved