Puspadaya Perindo Gandeng PKK Edukasi Ruang Aman Perempuan di Kelapa Gading

Rabu, 22 April 2026 - 18:32 WIB
loading...
Puspadaya Perindo Gandeng...
Puspadaya Perindo menghadirkan program edukasi bertajuk Sapa Ruang Aman (Saruang) yang menyasar kelompok PKK Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya ruang aman di lingkungan sosial maupun domestik. Ancaman tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga merambah ranah personal hingga ruang digital.

Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 mencatat sebanyak 337.961 kasus kekerasan terjadi dalam ranah personal. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga memunculkan pola kejahatan baru, termasuk jaringan predator lintas negara yang memanfaatkan platform daring.

Situasi ini mendorong Puspadaya Perindo menghadirkan program edukasi bertajuk Sapa Ruang Aman (Saruang) yang menyasar kelompok PKK Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Audiensi dengan Puspadaya Perindo, Komnas Perempuan Tekankan Perjuangan Perempuan untuk Duduki Posisi Strategis

Camat Kelapa Gading, Anita Permatasari, menilai program tersebut penting sebagai upaya pencegahan berbasis edukasi di tingkat komunitas.

“Program ini merupakan bentuk edukasi juga kepada Ibu PKK di Kecamatan Kelapa Gading. Meskipun kekerasan adalah hal yang kita hindari, tapi saya berharap program ini terus ada agar dapat mencegah tindakan ini terjadi di sekitar kita,” ujar Anita.

Dalam kegiatan tersebut, Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A. Kamila memaparkan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender di ruang digital.

“Sayangnya, pada saat ini perilaku kekerasan bukan hanya satu jenis kekerasan saja tetapi juga bisa menjadi gabungan dari kekerasan, misalnya kekerasan seksual dan juga kekerasan pada ruang digital (cyber),” ungkap Rahmi.

Dia juga menekankan pentingnya keberanian perempuan untuk mengenali dan merespons potensi kekerasan di sekitarnya. “Pada akhirnya perempuan harus berani bersuara sehingga kekerasan dapat kita sadari dan hindari. Terus berkarya tanpa rasa takut,” paparnya.

Lihat video: Puspadaya Perindo & LBH IWAPI Jamin Kesetaraan Gender Melalui SDGs


Selain itu, Rahmi juga mengingatkan langkah-langkah perlindungan diri, mulai dari menjaga kewaspadaan, menghindari situasi berisiko, hingga mencari pertolongan di tempat ramai saat dalam kondisi terdesak.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menjelaskan alur advokasi dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“TPKS dalam kerangka HAM merupakan kebijakan komprehensif berbasis pengalaman korban dan pendampingan lapangan, yang menegakkan keadilan, mengisi kekosongan hukum pidana dan perdata, mendorong tatanan sosial yang setara dan beradab,” jelas Amri.

Dia menjabarkan bahwa UU TPKS mencakup berbagai aspek, mulai dari bentuk kekerasan seksual, sanksi pidana, alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga pendampingan korban dan mekanisme pelaporan.

“Perlu percepatan piloting PPT (Pelayanan Primer Terintegrasi) sebagai standar layanan bagi daerah lain, serta penguatan layanan medis melalui peningkatan kapasitas lembaga kesehatan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Puspadaya mendorong peningkatan kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan ruang aman, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berita Terkini
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved