Satgas Haji Jerat Pelaku Haji Ilegal dengan TPPU untuk Maksimalkan Ganti Rugi
Selasa, 21 April 2026 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, dengan jeratan TPPU, Polri yang masuk dalam Satgas Haji itu akan menyita semua aliran dana hingga aset para pelaku tindak pidana soal haji.
"Jadi kami nanti cara bertindaknya adalah adanya pengaduan dari masyarakat ataupun dari Kementerian Haji dan Umrah yang sudah dilaporkan atau diadukan di sana, segera kami tindaklanjuti," ujar dia.
Baca juga: Satgas Haji Gagalkan 8 WNI yang Hendak Berangkat Pakai Visa Nonhaji di Bandara Soekarno-Hatta
Satgas gabungan Polri dan Kemenhaj menggagalkan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan visa nonhaji.
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid mengungkapkan penggagalan itu dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026.
"Jadi kami nanti cara bertindaknya adalah adanya pengaduan dari masyarakat ataupun dari Kementerian Haji dan Umrah yang sudah dilaporkan atau diadukan di sana, segera kami tindaklanjuti," ujar dia.
Baca juga: Satgas Haji Gagalkan 8 WNI yang Hendak Berangkat Pakai Visa Nonhaji di Bandara Soekarno-Hatta
Satgas gabungan Polri dan Kemenhaj menggagalkan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan visa nonhaji.
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid mengungkapkan penggagalan itu dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026.
Lihat Juga :