Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi, Kerugian Negara Rp243 Miliar
Selasa, 21 April 2026 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
Nunung menerangkan, selama periode itu, pihaknya menindak 223 Laporan Polisi (LP) dengan total tersangka sebanyak 330 orang. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan ini.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 403.158 liter Solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung gas elpiji, dan 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam,” ujar dia.
Baca juga: Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Di kesempatan itu, Nunung menyatakan berdasarkan data tahun 2025 hingga 2026, tercatat ada 65 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi. Dari jumlah tersebut, 46 kasus sudah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 lainnya masih dalam proses penyidikan.
Dia menegaskan Polri tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang bermain-main dengan hak rakyat kecil, termasuk oknum aparat. Dalam operasi ini, Polri juga mendapat dukungan penuh dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 403.158 liter Solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung gas elpiji, dan 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam,” ujar dia.
Baca juga: Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Di kesempatan itu, Nunung menyatakan berdasarkan data tahun 2025 hingga 2026, tercatat ada 65 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi. Dari jumlah tersebut, 46 kasus sudah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 lainnya masih dalam proses penyidikan.
Dia menegaskan Polri tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang bermain-main dengan hak rakyat kecil, termasuk oknum aparat. Dalam operasi ini, Polri juga mendapat dukungan penuh dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Lihat Juga :