Pimpinan KPK: Pelaku TPPU Pria Alirkan Dana ke yang 'Bening-bening'

Minggu, 19 April 2026 - 20:51 WIB
loading...
Pimpinan KPK: Pelaku...
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyatakan banyak dana korupsi berupa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengalir dari koruptor ke perempuan bening-bening. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyatakan banyak dana korupsi berupa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengalir ke perempuan 'bening-bening'. Hal itu dilakukan oleh koruptor laki-laki.

Itu disampaikan Ibnu dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto. Awalnya, Ibnu menyatakan praktik korupsi seringkali menyebabkan tindak pidana lain, salah satunya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu," kata Ibnu, dikutip Minggu (19/4/2026).



Dalam praktik TPPU, koruptor akan mengalihkan uang ke pihak lain. Jika terhadap orang terdekat yang bersangkutan sudah dilakukan dan dianggap kurang, maka akan mencari pihak lain.

"Begitu korupsi, semua sudah apa namanya si koruptor ini, semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK," paparnya.

Baca juga: Prabowo Akui Ada Birokrasi Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kalian Kecil, tapi Lihat Rakyat

"Kemudian, ke mana dia? Biasanya pelakunya banyak laki-laki Pak, 81 persen laki-laki, Ke mana? ngeliat ini yang cantik-cantik di sana tuh. Mulai cari yang bening-bening ini. Nah, didekati, 'adinda kuliah di mana kamu Adinda?' 'haai Mas', si ceweknya gitu, padahal udah tua dibilang mas, 'kok kamu bilang Mas' 'Bapak masih muda kan', Itu cerita di sana ya, tapi betul itu adanya. Ratusan juta dikucurkan kepada si cewek itu," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menegaskan si perempuan itu pun bisa turut terjerat dalam tindak pidana sebagai pelaku pasif.

"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana," ujarnya.

Ia melanjutkan, setelah adanya aliran uang tersebut maka akan muncul kasus baru, yakni perselingkuhan.

"Nah itu sudah muncul yang bening-bening tadi, itu namanya apa, Pak? Selingkuh," ucapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved