Aktivis KontraS Andrie Yunus Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Ini Isinya

Jum'at, 17 April 2026 - 13:20 WIB
loading...
Aktivis KontraS Andrie...
Korban kasus penyiraman air keras sekaligus aktivis KontraS Andrie Yunus mengirimkan secarik surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan anggota Tim TAUD. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Korban kasus penyiraman air keras sekaligus aktivis KontraS Andrie Yunus mengirimkan secarik surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Lewat surat itu, Andrie mencurahkan pikirannya tentang kasus yang menimpanya.

Surat tersebut dibacakan Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Fatia Maulidiyanti saat perwakilan pimpinan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi di depan pintu masuk gerbang Majapahit Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (17/4/2026).

"Kepada yang terhormat, Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?" tulis Andrie sebagai pembuka isi suratnya.

Baca juga: Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Kolonel Fredy: Kalau di PN Bisa Ditolak

Andrie menyampaikan pada Minggu 12 April 2026, menandai 30 hari peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap dirinya melalui teror siraman air keras. "Surat ini saya tulis karena saya nilai hingga saat ini belum ada kemajuan dan kemauan serius dalam penuntasan kasus ini," ujarnya.

Seluruh koleganya di KontraS dan TAUD selaku kuasa hukumnya, kata dia, telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan keadilan sehormat-hormatnya mulai dari melakukan investigasi mandiri, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, hingga mengajukan laporan tipe B ke Bareskrim Polri.

Lihat video: Terbongkar! Soleman Ponto Ungkap Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus


"Investigasi TAUD mengidentifikasi setidaknya terdapat 16 pelaku lapangan yang semakin menguatkan penolakan saya terhadap penyelesaian melalui peradilan militer," tuturnya.

Andrie memandang dalam berbagai penyelesaian kasus yang mengorbankan masyarakat sipil seperti pada kasus penghilangan paksa, pembunuhan, penyiksaan, hingga KDRT oleh aparat TNI melalui peradilan militer tidak pernah menemukan titik keadilan, akuntabilitas dan pertanggung-jawaban institusi secara menyeluruh sampai dengan komando teratas. Hal ini, tentu hanya akan memperpanjang rekam jejak impunitas.

Berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR dalam RDPU, menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini dengan mengedepankan kepentingan serta prinsip saya selaku korban.

"Untuk itu, penting untuk dilakukan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk membawa kasus ini pada peradilan umum guna membuka secara transparan dan akuntabel seluruh pihak yang terlibat sampai dengan aktor intelektualnya," tegas Andrie.

Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, Andrie melihat jika proses tersebut tidak pernah legitimate karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI.

Sehubungan dengan hal tersebut, Andrie berharap negara tidak mengambil langkah yang justru akan mengaburkan proses hukum. "Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," ucapnya.

Andrie juga meminta Presiden memastikan proses penanganan perkara ini berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law, dengan menempatkan peradilan umum sebagai forum yang sah, kredibel, dan bersih dari kepentingan-kepentingan korup.

"Kasus ini bukan semata tentang diri saya, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menjunjung hukum secara adil," katanya.

Felldy Utama-SindoNews
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Rekomendasi
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved