Drama Hery Susanto: 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Pemimpin Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Tersingkat yang Jadi Tersangka
Jum'at, 17 April 2026 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Dikutip dari laman resminya, Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara, serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).
Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).
Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman memegang jabatan selama masa 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan. Sejak berdiri pada 2000, Ombudsman sudah dipimpin lima orang tokoh dari berbagai latar belakang. Mereka adalah Antonius Sujata (2000-2011). Danang Girindrawardana (2011-2016), Amzulian Rifai (2016-2021), Mokhammad Najih (2021-2026), dan Hery Susanto.
Hery memiliki harta kekayaan dengan total mencapai lebih dari Rp4,1 miliar. Hal tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun 2025 yang dilaporkan pada 17 Maret 2026 saat Hery masih menjabat sebagai Wakil Ketua Ombudsman.
Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.350.000.000, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur dan Cirebon. Kemudian alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp595.000.000.
Alat transportasi dan mesin ini terdiri dari motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 hasil sendiri senilai Rp50.000.000, kemudian mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025 hasil sendiri senilai Rp545.000.000.
Di samping itu, Hery juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp685.900.000. Selanjutnya ada kas dan setara kas yang bernilai mencapai Rp539.668.649.
Dalam laporan tersebut, Hery tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Ia juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total harta kekayaannya bersih mencapai Rp4.170.588.649.
(Riyan Rizki Roshali, Binti Mufarida, dan Tangguh Yudha)
Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).
Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman memegang jabatan selama masa 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan. Sejak berdiri pada 2000, Ombudsman sudah dipimpin lima orang tokoh dari berbagai latar belakang. Mereka adalah Antonius Sujata (2000-2011). Danang Girindrawardana (2011-2016), Amzulian Rifai (2016-2021), Mokhammad Najih (2021-2026), dan Hery Susanto.
Hery Susanto Punya Harta Kekayaan Rp4,1 Miliar
Hery memiliki harta kekayaan dengan total mencapai lebih dari Rp4,1 miliar. Hal tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun 2025 yang dilaporkan pada 17 Maret 2026 saat Hery masih menjabat sebagai Wakil Ketua Ombudsman.
Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.350.000.000, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur dan Cirebon. Kemudian alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp595.000.000.
Alat transportasi dan mesin ini terdiri dari motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 hasil sendiri senilai Rp50.000.000, kemudian mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025 hasil sendiri senilai Rp545.000.000.
Di samping itu, Hery juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp685.900.000. Selanjutnya ada kas dan setara kas yang bernilai mencapai Rp539.668.649.
Dalam laporan tersebut, Hery tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Ia juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total harta kekayaannya bersih mencapai Rp4.170.588.649.
(Riyan Rizki Roshali, Binti Mufarida, dan Tangguh Yudha)
(rca)
Lihat Juga :