DPR Belum Bahas Pengganti Hery Susanto di Ombudsman
Jum'at, 17 April 2026 - 06:20 WIB
loading...
A
A
A
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini pun mengaku prihatin dengan Hery yang terjerat masalah hukum. Apalagi, kata dia, Hery baru terpilih dan dilantik menjadi Ketua yang merangkap Anggota Ombudsman RI.
"Prihatin Mas. Padahal mereka baru kami pilih dan baru dilantik juga sama Presiden," terangnya.
Irawan pun meyakini, tak adanya Hery di struktur pimpinan tak akan berpengaruh terhadap kinerja Ombudsman RI. "Sistem kerja di Ombudsman kolektif kolegial. Harusnya tidak berpengaruh," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025. Hery diduga menerima uang suap sebesar Rp1,5 miliar.
“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah Rp1,5 miliar rupiah,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menuturkan, PT TSHI meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.
"Prihatin Mas. Padahal mereka baru kami pilih dan baru dilantik juga sama Presiden," terangnya.
Irawan pun meyakini, tak adanya Hery di struktur pimpinan tak akan berpengaruh terhadap kinerja Ombudsman RI. "Sistem kerja di Ombudsman kolektif kolegial. Harusnya tidak berpengaruh," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025. Hery diduga menerima uang suap sebesar Rp1,5 miliar.
“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah Rp1,5 miliar rupiah,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menuturkan, PT TSHI meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.
Lihat Juga :