Menhaj Ingatkan Risiko Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Haji Resmi: Ditahan dan Masuk Daftar Hitam
Rabu, 15 April 2026 - 13:05 WIB
loading...
A
A
A
Gus Irfan mengingatkan risiko yang akan dihadapi. Selain penahanan, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun sehingga tidak bisa kembali ke Arab Saudi.
Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. Sekitar seribu warga Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak mengantongi visa haji.
Ia juga menyoroti banyaknya jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, tetapi tetap tidak bisa masuk ke Makkah karena hanya mengantongi visa non-haji. "Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja," ujarnya.
Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. Sekitar seribu warga Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak mengantongi visa haji.
Ia juga menyoroti banyaknya jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, tetapi tetap tidak bisa masuk ke Makkah karena hanya mengantongi visa non-haji. "Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :