KPK Sita Uang 1 Juta Dolar AS Diduga Disiapkan untuk Pansus Haji DPR
Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
"Artinya masih ada wacana-wacana, karena ini masih pembicaraan terus, dan tadi betul bahwa si tersangka yaitu Yaqut tidak hadir di pansus. Sehingga ini memang fakta yang kita temukan masih dipegang oleh saudara ZA," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
Dari empat tersangka, Gus Yaqut dan Gus Alex sudah ditahan. Sementara itu, dua tersangka lainnya belum ditahan.
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
Dari empat tersangka, Gus Yaqut dan Gus Alex sudah ditahan. Sementara itu, dua tersangka lainnya belum ditahan.
(zik)
Lihat Juga :