JK Buka Peluang Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Senin, 13 April 2026 - 23:16 WIB
loading...
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) membuka ruang dialog terkait laporan dugaan penistaan agama. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) membuka ruang dialog terkait laporan dugaan penistaan agama. Hal itu menyusul ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menuturkan, hal tersebut bisa saja dilakukan untuk menjernihkan persoalan dan menemukan akar permasalahan.
“Tergantung, tapi jika memang diperlukan boleh saja. Dialog akan lebih jernih untuk menemukan akar masalah,” kata Husain, Senin (13/4/2026).
Baca juga: AALAI: Ada 17 Laporan Polisi soal Video Ceramah Jusuf Kalla
Hal tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada JK. Sebab, saat ini JK masih berada di luar kota. “Pak JK masih di luar kota. Saya akan komunikasikan,” ujar dia.
Laporan itu dibuat oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Minggu 12 April 2026, malam.
Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan dalam ceramah yang beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Lihat video: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Soal Dugaan Fitnah Ijazah Joko Widodo
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebutkan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat. “Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," kata dia, dikutip Senin (13/4/2026).
Menurut Sahat, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik, terutama di media sosial.
“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menegaskan laporan dibuat karena konten ceramah yang beredar dianggap meresahkan.
“Jadi kami melaporkan malam ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," tutur Gusma.
Gusma menegaskan, ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, apalagi tindakan pembunuhan terhadap sesama manusia. Dia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia guna meredakan situasi. Sementara itu, Sahat menilai pelaporan ini justru menjadi langkah untuk menahan eskalasi kegaduhan di media sosial.
“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," ucapnya.
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menuturkan, hal tersebut bisa saja dilakukan untuk menjernihkan persoalan dan menemukan akar permasalahan.
“Tergantung, tapi jika memang diperlukan boleh saja. Dialog akan lebih jernih untuk menemukan akar masalah,” kata Husain, Senin (13/4/2026).
Baca juga: AALAI: Ada 17 Laporan Polisi soal Video Ceramah Jusuf Kalla
Hal tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada JK. Sebab, saat ini JK masih berada di luar kota. “Pak JK masih di luar kota. Saya akan komunikasikan,” ujar dia.
Laporan itu dibuat oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Minggu 12 April 2026, malam.
Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan dalam ceramah yang beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Lihat video: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Soal Dugaan Fitnah Ijazah Joko Widodo
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebutkan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat. “Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," kata dia, dikutip Senin (13/4/2026).
Menurut Sahat, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik, terutama di media sosial.
“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menegaskan laporan dibuat karena konten ceramah yang beredar dianggap meresahkan.
“Jadi kami melaporkan malam ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," tutur Gusma.
Gusma menegaskan, ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, apalagi tindakan pembunuhan terhadap sesama manusia. Dia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia guna meredakan situasi. Sementara itu, Sahat menilai pelaporan ini justru menjadi langkah untuk menahan eskalasi kegaduhan di media sosial.
“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," ucapnya.
(cip)