Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK Singgung SP3
Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB
loading...
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengaku telah menerima salah satu tersangka korupsi Siman Bahar meninggal dunia di China. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan telah menerima informasi terkait salah satu tersangka korupsi, Siman Bahar meninggal dunia di China.
Siman Bahar merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah.
"Informasi meninggal dunia itu per hari ini kita sudah bisa pastikan, hanya kita butuh administrasinya," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers Senin (13/4/2026).
Baca juga: KPK Sita Uang Rp100,7 Miliar Terkait Kasus Pengolahan Anoda Logam
Menurutnya, pihaknya tengah mencari tahu bagaimana yang bersangkutan bisa mencapai China. "Ya kita harus pastikan dulu, karena ini kita coba dulu update kenapa bisa ke Chinanya ya," ujarnya.
Taufik melanjutkan, pihaknya pun menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara yang dimaksud. Namun, ia menegaskan segala berkas administrasi harus disiapkan.
Lihat video: GEGER! KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 16 Pejabat Ikut Diamankan!
"Sehingga untuk tentunya, ini demi hukum, kalau tersangka meninggal dunia itu SP3 pasti, tapi kita butuh administrasinya, itu yang sedang kami cek," ucapnya.
Perlu diketahui, Siman Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Tapi, Siman menang gugatan praperadilan melawan KPK dan kemudian status tersangkanya gugur.
Setelah itu, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Pengumuman tersangka tersebut dilakukan pada 5 Juni 2023.
KPK hingga kini belum menahan yang bersangkutan. Sebab, Siman Bahar beberapa kali berhalangan memenuhi panggilan tim penyidik KPK dengan alasan sakit.
Siman Bahar merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah.
"Informasi meninggal dunia itu per hari ini kita sudah bisa pastikan, hanya kita butuh administrasinya," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers Senin (13/4/2026).
Baca juga: KPK Sita Uang Rp100,7 Miliar Terkait Kasus Pengolahan Anoda Logam
Menurutnya, pihaknya tengah mencari tahu bagaimana yang bersangkutan bisa mencapai China. "Ya kita harus pastikan dulu, karena ini kita coba dulu update kenapa bisa ke Chinanya ya," ujarnya.
Taufik melanjutkan, pihaknya pun menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara yang dimaksud. Namun, ia menegaskan segala berkas administrasi harus disiapkan.
Lihat video: GEGER! KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 16 Pejabat Ikut Diamankan!
"Sehingga untuk tentunya, ini demi hukum, kalau tersangka meninggal dunia itu SP3 pasti, tapi kita butuh administrasinya, itu yang sedang kami cek," ucapnya.
Perlu diketahui, Siman Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Tapi, Siman menang gugatan praperadilan melawan KPK dan kemudian status tersangkanya gugur.
Setelah itu, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Pengumuman tersangka tersebut dilakukan pada 5 Juni 2023.
KPK hingga kini belum menahan yang bersangkutan. Sebab, Siman Bahar beberapa kali berhalangan memenuhi panggilan tim penyidik KPK dengan alasan sakit.
(cip)
Lihat Juga :