Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK Singgung SP3
Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB
loading...
A
A
A
Taufik melanjutkan, pihaknya pun menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara yang dimaksud. Namun, ia menegaskan segala berkas administrasi harus disiapkan.
Lihat video: GEGER! KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 16 Pejabat Ikut Diamankan!
"Sehingga untuk tentunya, ini demi hukum, kalau tersangka meninggal dunia itu SP3 pasti, tapi kita butuh administrasinya, itu yang sedang kami cek," ucapnya.
Perlu diketahui, Siman Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Tapi, Siman menang gugatan praperadilan melawan KPK dan kemudian status tersangkanya gugur.
Setelah itu, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Pengumuman tersangka tersebut dilakukan pada 5 Juni 2023.
KPK hingga kini belum menahan yang bersangkutan. Sebab, Siman Bahar beberapa kali berhalangan memenuhi panggilan tim penyidik KPK dengan alasan sakit.
Lihat video: GEGER! KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 16 Pejabat Ikut Diamankan!
"Sehingga untuk tentunya, ini demi hukum, kalau tersangka meninggal dunia itu SP3 pasti, tapi kita butuh administrasinya, itu yang sedang kami cek," ucapnya.
Perlu diketahui, Siman Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Tapi, Siman menang gugatan praperadilan melawan KPK dan kemudian status tersangkanya gugur.
Setelah itu, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Pengumuman tersangka tersebut dilakukan pada 5 Juni 2023.
KPK hingga kini belum menahan yang bersangkutan. Sebab, Siman Bahar beberapa kali berhalangan memenuhi panggilan tim penyidik KPK dengan alasan sakit.
(cip)
Lihat Juga :