Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Senin, 13 April 2026 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pengejaran, total 2 pelaku berhasil ditangkap yakni Wahyu Hidayat alias Solekan dan Juliadi alias Adi selaku kurir. Sementara satu pelaku lainnya yakni Handoko alias Kodok berhasil kabur setelah membuang tas berisi narkoba.
Dalam penangkapan itu penyidik menyita total barang bukti 10 kg sabu yang dibawa Wahyu dan 16 kg sabu yang dibuang buronan Handoko.
"Dibungkus plastik ukuran besar warna kuning merk Guanyinwang yang di dalamnya diduga narkoba jenis sabu," katanya.
Dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku diperintah Harry Febrizal Putra alias Ari bin Faisol Hasan yang sedang ditahan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Para pelaku diminta menjemput narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir yang didapatkan dari bos narkoba Malaysia berinisial V.
Dalam penangkapan itu penyidik menyita total barang bukti 10 kg sabu yang dibawa Wahyu dan 16 kg sabu yang dibuang buronan Handoko.
"Dibungkus plastik ukuran besar warna kuning merk Guanyinwang yang di dalamnya diduga narkoba jenis sabu," katanya.
Dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku diperintah Harry Febrizal Putra alias Ari bin Faisol Hasan yang sedang ditahan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Para pelaku diminta menjemput narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir yang didapatkan dari bos narkoba Malaysia berinisial V.
Lihat Juga :