SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 20:40 WIB
loading...
SPS Tekankan Keterbukaan...
Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menekankan keterbukaan perdagangan harus sejalan dengan perlindungan pers nasional. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menekankan keterbukaan perdagangan harus sejalan dengan perlindungan pers nasional. Keterbukaan ekonomi tidak boleh mengorbankan kedaulatan media nasional.

Hal itu terungkap dalam diskusi mengenai implikasi perjanjian perdagangan internasional, khususnya Agreement on Related Trade (ART). Dalam forum diskusi yang berlangsung di Jakarta ini melibatkan pemerintah, regulator, dan pelaku industri media.

Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, menyampaikan ART dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat hubungan dagang internasional, memperluas akses pasar, memberikan kepastian investasi, serta mendorong penguatan ekosistem digital nasional.

Namun demikian, pemerintah juga menegaskan regulasi nasional tetap menjadi rujukan utama. Kebijakan publisher rights dinyatakan tetap berlaku dan akan menjadi batas tegas apabila terdapat ketentuan dalam ART yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

Baca juga: Gelar Rakernas 2025 di Banda Aceh, SPS Perkuat Kedaulatan Informasi dan Literasi Publik

“Pemerintah pada prinsipnya pro-perdagangan, tetapi tetap menjaga ruang regulasi domestik. Industri media nasional tidak boleh dirugikan,” ujar Qodari, Sabtu (11/4/2026).

Pemerintah juga mendorong adanya pengaturan terhadap platform digital dan media sosial agar tunduk pada prinsip kesetaraan dengan media pers, guna menciptakan ekosistem informasi yang adil dan berimbang.

Sementara itu, Dewan Pers melalui anggota sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan, menegaskan bahwa kedaulatan pers merupakan pagar konstitusional yang tidak dapat dinegosiasikan dalam perjanjian internasional.

Dahlan menyoroti dua isu krusial. Pertama, terkait kepemilikan media sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. ART dinilai berpotensi membuka peluang kepemilikan asing hingga 100% di sektor media, yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan nasional.

Lihat video: Hari Pers Nasional, Cak Imin dan Sejumlah Menteri KMP Hadiri Puncak Peringatan HPN


Kedua, perlindungan publisher rights. Dahlan menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 harus tetap menjadi dasar dalam mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan pers, termasuk kewajiban lisensi, pembagian data, serta skema bagi hasil yang adil.

Menurut Dahlan, setiap ketentuan dalam ART—termasuk yang mengatur pembebasan kewajiban platform—harus dibatalkan apabila bertentangan dengan regulasi nasional. “Jangan sampai kedaulatan kepemilikan konten media, karya jurnalistik, dan prinsip keadilan platform justru dilemahkan,” tegasnya.

Dari sisi industri, SPS mencatat adanya kekhawatiran yang semakin menguat di kalangan perusahaan pers dan pelaku ekonomi kreatif. Pergeseran belanja iklan ke platform global, menyusutnya kapasitas ruang redaksi (newsroom), hingga meningkatnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi tantangan nyata yang dihadapi industri media saat ini.

Selain itu, posisi tawar perusahaan pers dalam memperoleh pendapatan dinilai semakin melemah, termasuk terkait penggunaan karya jurnalistik oleh teknologi kecerdasan buatan tanpa mekanisme kompensasi yang memadai.

SPS menegaskan persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh keadilan ekonomi—yakni siapa yang memperoleh nilai dari konten jurnalistik yang diproduksi oleh media nasional.

Diskusi ini memperkuat pandangan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap perdagangan global. Namun, setiap perjanjian internasional harus memastikan tidak terjadinya penggerusan terhadap kedaulatan media nasional.

Kedaulatan tersebut mencakup empat aspek utama, yaitu kedaulatan kepemilikan media, distribusi konten, monetisasi berita, serta kedaulatan regulasi nasional. SPS Pusat menegaskan keseimbangan antara keterbukaan ekonomi dan perlindungan industri media dalam negeri merupakan kunci dalam merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat peranan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Qodari Ungkap Makna...
Qodari Ungkap Makna Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila
Istana Sangkal Kabar...
Istana Sangkal Kabar Presiden Prabowo ke Italia usai Kunjungi Prancis
Meriahkan HPN 2026,...
Meriahkan HPN 2026, Seksi Wartawan Olahraga Gelar Fishing Gathering dan Santunan
Peringati HPN 2026,...
Peringati HPN 2026, JIP Sebar Ratusan Bibit Pohon di Depok
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved