Bonjowi: Dokumen Jokowi saat Daftar Calon Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden Cacat Hukum

Sabtu, 11 April 2026 - 12:52 WIB
loading...
Bonjowi: Dokumen Jokowi...
Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Syamsuddin Alimsyah, menyampaikan sejumlah temuan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi yang dinilai bermasalah secara administratif. Foto: Yuwantoro Winduajie
A A A
JAKARTA - Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Syamsuddin Alimsyah menyampaikan sejumlah temuan dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai bermasalah secara administratif. Hal itu disampaikan Syamsuddin sebelum memenuhi undangan KPU DKI Jakarta untuk mengeksekusi putusan sidang Komisi Informasi Publik (KIP) yang sebelumnya memenangkan Bonjowi.

“Dalam persidangan yang lalu, Bonjowi dimenangkan dan menyatakan bahwa seluruh dokumen Jokowi, sebagian ya, ijazah itu dinyatakan terbuka,” ujar Syamsuddin, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Bonjowi: 4 Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, termasuk Ijazah SD hingga SMA Jokowi

Pihaknya sebelumnya telah memperoleh salinan dokumen ijazah Jokowi dari KPU RI, namun masih terdapat perbedaan dalam tingkat keterbukaan dokumen.

“Kami sebenarnya sudah pernah memperoleh dokumen salinan ijazah Jokowi di KPU RI. Di KPU tidak ada sensor, sementara di sini waktu itu masih ada sensor. Kemudian kami mengajukan sengketa informasi dan dalam sengketa itu dinyatakan tidak ada lagi sensor,” ungkapnya.

Menurut Syamsuddin, terdapat persoalan prinsipil dalam dokumen yang digunakan Joko Widodo saat mendaftar sebagai calon wali kota, gubernur, hingga presiden. “Setidak-tidaknya dari berbagai dokumen yang kami peroleh, khusus berkaitan dengan dokumen yang digunakan Jokowi mendaftar sebagai calon wali kota, gubernur, dan calon presiden dinyatakan cacat hukum,” ujarnya.

Salah satu persoalan terletak pada aspek administrasi fotokopi dokumen yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Seharusnya fotokopi tersebut identik dengan dokumen aslinya.

“Pertama itu berkaitan soal dokumen ijazahnya yang berkaitan soal fotokopi. Ada banyak aturan yang mengatur soal fotokopi, bahkan soal tinta dan tanda tangan,” tuturnya.

Dia merujuk sejumlah regulasi Kementerian Dalam Negeri terkait tata naskah dinas dan legalisasi dokumen. “Ada Permendagri No 54 Tahun 2009, Permendagri No 55 Tahun 2010, Permendagri No 42 Tahun 2011, dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2003. Kalau kita tarik ke belakang, kita harus cek Permendagri mana yang digunakan ketika Jokowi mendaftar,” katanya.

Syamsuddin mencontohkan saat pencalonan Gubernur DKI Jakarta pada 2012 seharusnya mengacu aturan tahun 2011. “Dalam Permendagri itu dijelaskan bahwa fotokopi harus sama dengan aslinya dan dipertegas setidak-tidaknya menggunakan kertas A4. Itu baru soal fotokopi,” ucapnya.

Dia juga menyoroti penggunaan tinta dalam legalisasi dokumen. Disebutkan jika legalisir ijazah harus menggunakan dua warna yakni biru atau ungu jika mengacu pada aturan tahun 2011. Namun, yang ditemukan dalam ijazah Jokowi adalah penggunaan warna merah.

Menurut Syamsuddin, penggunaan tinta merah dalam administrasi memiliki ketentuan khusus. “Dalam Permendagri disebutkan bahwa warna merah hanya digunakan untuk administrasi yang sangat secret,” ujarnya.

Temuan lain yang disoroti yakni tidak adanya tanggal pada dokumen legalisasi ijazah. “Tidak ada tanggal baik dari Surakarta maupun KPU saat dia maju capres. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Negara jelas di sana menyatakan dokumen harus ada tanggal,” ujarnya.

Atas dasar itu, Syamsuddin menilai terdapat potensi cacat hukum formil dalam proses pencalonan Joko Widodo pada masa lalu. “Ini yang kemudian kami menyebut bahwa proses pencalonan Jokowi saat maju di KPU harusnya cacat hukum formil. Artinya, seharusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rekomendasi
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved