Kisruh Video Viral Saiful Mujani, Prof Henry: Hukum Tak Boleh Kehilangan Akal Sehat dan Harus Objektif

Jum'at, 10 April 2026 - 19:21 WIB
loading...
A A A
Dalam doktrin hukum pidana dikenal prinsip actus non facit reum nisi mens sit rea, perbuatan tidak menjadikan seseorang bersalah tanpa adanya niat jahat. Dengan demikian, analisis akademik yang disampaikan dalam forum ilmiah tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana.

Jika dikaitkan dengan hukum positif Indonesia yakni Pasal 160 KUHP (penghasutan) mensyaratkan adanya ajakan nyata dan eksplisit yang mendorong tindakan melawan hukum. Lalu, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, menjamin kebebasan menyampaikan pendapat. Kemudian, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang melindungi ekspresi intelektual dan kebebasan berpikir.

“Jika tidak terdapat ajakan konkret yang menimbulkan akibat nyata, maka tidak ada delik. Kritik atau analisis, betapa pun kerasnya tetap dilindungi oleh konstitusi,” ucapnya.

Henry mengingatkan fenomena yang dia sebut sebagai overcriminalization of speech yakni kecenderungan menarik setiap pernyataan ke ranah pidana. “Jika setiap kritik dianggap sebagai ancaman, maka negara hukum berubah menjadi negara ketakutan. Ini bukan hanya soal satu video, tetapi soal masa depan kebebasan akademik di Indonesia,” ujarnya.

Dia menilai praktik memotong video lalu menyebarkannya tanpa konteks justru berpotensi menciptakan disinformasi. “Yang perlu diuji bukan hanya isi pernyataan, tetapi juga siapa yang memotong, siapa yang menyebarkan, dan dengan tujuan apa. Di sinilah hukum harus hadir secara cermat, bukan reaktif,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Rekomendasi
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved