Wacana War Tiket Haji Tuai Kritikan, DPR: Di UU Disebutkan Mendaftar, Enggak Bisa Berburu Tiket
Jum'at, 10 April 2026 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Pemerintah membuka wacana perubahan besar dalam tata kelola haji, termasuk kemungkinan kembali ke sistem lama sebelum keberadaan BPKH. Langkah ini mengemuka seiring antrean keberangkatan haji yang kini mencapai 26 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, termasuk skema baru yang disebut “war tiket haji."
"Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean," ucap Gus Irfan.
Dalam konsep yang diwacanakan, sistem antrean panjang berpotensi diganti dengan mekanisme berbasis kecepatan. Pemerintah akan mengumumkan biaya dan jadwal pendaftaran, lalu calon jamaah yang siap dapat langsung membayar untuk mendapatkan kursi keberangkatan.
"Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket," katanya.
Skema ini disebut sebagai “war tiket”, merujuk pada sistem rebutan kuota seperti pembelian tiket terbatas.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, termasuk skema baru yang disebut “war tiket haji."
"Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean," ucap Gus Irfan.
Dalam konsep yang diwacanakan, sistem antrean panjang berpotensi diganti dengan mekanisme berbasis kecepatan. Pemerintah akan mengumumkan biaya dan jadwal pendaftaran, lalu calon jamaah yang siap dapat langsung membayar untuk mendapatkan kursi keberangkatan.
"Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket," katanya.
Skema ini disebut sebagai “war tiket”, merujuk pada sistem rebutan kuota seperti pembelian tiket terbatas.
(rca)
Lihat Juga :