Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Jum'at, 10 April 2026 - 14:57 WIB
loading...
Penampakan Gunungan...
Satgas PKH berhasil melakukan penagihan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Satgas PKH mengumpulkan uang mencapai Rp 11,4 triliun. Foto: Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil melakukan penagihan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Dari sisi denda dan penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 11,4 triliun.

Uang tersebut bakal diserahkan Satgas PKH pada Kementerian terkait, yang rencananya penyerahan bakal disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejagung RI, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Tumpukan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Purbaya: Bisa Kurangi Defisit APBN

Selain uang, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan sektor pertambangan.

Tampak di Gedung Kejagung, gunungan uang terlihat jelas di lokasi yang bakal dilakukan seremonial penyerahan. Di atasnya bertuliskan nominal uang dengan total Rp11.420.104.815.858.

Uang tersebut rencananya bakal diserahkan ke Kementerian terkait sehingga sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dijadwalkan hadir pula dalam kegiatan itu. Nanti Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Selain uang, lahan seluas jutaan hektare hasil penguasaan kembali bakal diserahkan pula ke Kementerian terkait.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Rekomendasi
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Infografis
6 Fakta Macet Mengerikan...
6 Fakta Macet Mengerikan Hingga 17 Jam di Kawasan Puncak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved