Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar

Jum'at, 10 April 2026 - 14:24 WIB
loading...
Laporkan Saiful Mujani...
Direktur Eksekutif MPSI Noor Azhari melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Merah Pusaka Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional. Tindakan tersebut berpotensi merusak keamanan dan kedamaian stabilitas nasional.

Laporan tersebut diajukan kepada penyidik Dittipsiber Siber Bareskrim Polri. Noor Azhari menilai statemen Propaganda Saiful Mujani memiliki banyak konsekuensi baik hukum, sosial, dan politis.

"Sebagai tokoh akademisi, pakar komunikasi politik dan analis opini publik, tentunya statemen dia telah memiliki kalkulasi dan niat tidak baik dengan menciptakan dorongan kepada publik untuk menjatuhkan Presiden melalui cara-cara di luar prosedur resmi ketatanegaraan", tegasnya, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan

Noor Azhari menegaskan, demokrasi tidak boleh bergeser ke jalur nonkonstitusional. "Secara politik ada puluhan juta rakyat memberikan mandat eksekutif secra langsung, selain melalui kekuatan instrumen partai politik yang memiliki legitimasi di parlemen", ujarnya.

Menurut Azhari, UUD 1945 telah mengatur secara jelas mekanisme pemberhentian Presiden melalui DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR sebagaimana tertuang dalam Pasal 7A dan Pasal 7B.

Lihat video: Prabowo Beri Taklimat di Istana: 1,5 Tahun Kita Buktikan Pemerintah Andal


"Jika ada dorongan untuk menggeser mekanisme itu ke tekanan jalanan, tentu ini sudah perbuatan melawan hukum dan kategori makar,” tandasnya.

Noor Azhari menyebutkan, Saiful Mujani ini telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Di antaranya Pasal 193 tentang makar terhadap pemerintah, Pasal 246 tentang penghasutan di muka umum, Pasal 247 terkait penyebarluasan hasutan melalui media, serta Pasal 433 ayat (1) tentang pencemaran.

"Bukti-bukti telah kami serahkan kepada penyidik Bareskrim Polri, semoga penyidik segera menetapkan Saiful Mujani sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Noor Azhari menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat. Menurutnya, negara hukum justru harus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka tanpa bergeser menjadi mobilisasi untuk menjatuhkan pemerintahan sah di luar konstitusi. “Demokrasi harus tetap konstitusional, jangan ada siapapun di negeri ini dengan seenak jidatnya merusak demokrasi negeri ini,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved