Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4

Rabu, 08 April 2026 - 18:29 WIB
loading...
Komnas HAM Yakin Pelaku...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan perkembangan terbaru terkait pemantauan kasus penyiraman air keras dengan korban aktivis Kontras Andrie Yunus (AY). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyampaikan perkembangan terbaru terkait pemantauan kasus penyiraman air keras dengan korban aktivis Kontras Andrie Yunus (AY). Komnas HAM meyakini bahwa pelaku yang terlibat aksi kekerasan ini lebih dari empat pelaku.

"Kita masih berkeyakinan di luar empat orang ini ada pihak lain, sehingga kita masih mendalami itu," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/4/2026).

Meski demikian, Saurlin belum merinci lebih jauh temuan apa yang didapati Komnas HAM. Saurlin menerangkan Komnas HAM masih mengumpulkan fakta-fakta sebelum akhirnya menyimpulkan temuan tersebut.

Baca Juga: Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

"Kita sedang melihat itu dan kita sedang mengumpulkan fakta-faktanya sesuai kewenangan kita, dan kita cukup banyak informasi yang kita dapatkan hari ini," kata Saurlin.

Koordinator Subkomisi Penegakan Hukum Komnas HAM Pramono Ubaid mengatakan, Komnas HAM akan melakukan pencocokan data terhadap seluruh informasi yang diterima. Bahkan, tak menutup kemungkinan akan ada permintaan keterangan terhadap empat pelaku anggota TNI yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

"Masih kita cross-check ke pihak-pihak lain yang bisa memberikan data pembanding atas informasi-informasi yang kita dapatkan hari ini," ujar Pramono.

Baca Juga: Novel Baswedan Terkejut Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus dengan empat tersangka prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut bahwa penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil," kata Aulia kepada awak media, Selasa (7/4/2026).



Menurut Aulia, jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES.

"Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved