Legislator PDIP Perjuangkan Ojol dan Taksi Online Dalam Rancangan Undang-Undang
Selasa, 07 April 2026 - 23:58 WIB
loading...
Penyusunan RUU tentang Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig sebagai momentum penting memperjuangkan perlindungan para pengemudi ojek online (ojol). Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Sofwan Dedy Ardyanto mendorong Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig sebagai momentum penting mengonsolidasikan berbagai pihak dalam memperjuangkan perlindungan para pengemudi ojek online (ojol) .
“Momen ini kita jadikan arena konsolidasi,” ujar Sofwan dalam agenda RDPU Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, berbagai dinamika yang berkembang di lapangan, termasuk aksi-aksi serta aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi ojol telah mendapatkan perhatian serius dari DPR. Saat ini, aspirasi tersebut sedang ditindaklanjuti melalui beberapa jalur legislasi yang tersedia.
Politikus PDIP itu menekankan pembahasan RUU tidak dapat dipisahkan dari kondisi riil yang dialami para pekerja ekonomi gig yang selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif.
Forum RDPU sebaiknya tidak sekadar menjadi wadah penyampaian aspirasi secara umum melainkan juga dimanfaatkan untuk menyatukan berbagai perspektif dan memperkuat substansi usulan dari beragam pihak. Hal ini diharapkan dapat membuat proses legislasi berjalan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang lebih tepat sasaran.
Dia mendorong komunitas pengemudi ojol, organisasi terkait, serta kalangan akademisi untuk menyampaikan masukan secara lebih spesifik dalam bentuk rumusan norma hukum, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Kalau tadi kita dengar ini kan banyak isi hati. Kita butuh rumusan norma yang seperti apa. Sampaikan saja ke Baleg nanti dirumuskan,” ucapnya.
Sofwan menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak dalam menyusun regulasi yang tidak hanya tanggap terhadap kebutuhan di lapangan, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas serta dapat diimplementasikan dengan baik.
Menurut dia, tanpa rumusan konkret, aspirasi yang disampaikan berisiko sulit diwujudkan menjadi kebijakan yang efektif. Dia terus mengajak seluruh pihak, termasuk komunitas pengemudi dan akademisi untuk memanfaatkan kesempatan RDPU ini sebagai ruang konsolidasi sekaligus menyusun usulan kebijakan yang lebih terperinci dan siap diterapkan.
“Momen ini kita jadikan arena konsolidasi,” ujar Sofwan dalam agenda RDPU Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, berbagai dinamika yang berkembang di lapangan, termasuk aksi-aksi serta aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi ojol telah mendapatkan perhatian serius dari DPR. Saat ini, aspirasi tersebut sedang ditindaklanjuti melalui beberapa jalur legislasi yang tersedia.
Politikus PDIP itu menekankan pembahasan RUU tidak dapat dipisahkan dari kondisi riil yang dialami para pekerja ekonomi gig yang selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif.
Forum RDPU sebaiknya tidak sekadar menjadi wadah penyampaian aspirasi secara umum melainkan juga dimanfaatkan untuk menyatukan berbagai perspektif dan memperkuat substansi usulan dari beragam pihak. Hal ini diharapkan dapat membuat proses legislasi berjalan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang lebih tepat sasaran.
Dia mendorong komunitas pengemudi ojol, organisasi terkait, serta kalangan akademisi untuk menyampaikan masukan secara lebih spesifik dalam bentuk rumusan norma hukum, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Kalau tadi kita dengar ini kan banyak isi hati. Kita butuh rumusan norma yang seperti apa. Sampaikan saja ke Baleg nanti dirumuskan,” ucapnya.
Sofwan menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak dalam menyusun regulasi yang tidak hanya tanggap terhadap kebutuhan di lapangan, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas serta dapat diimplementasikan dengan baik.
Menurut dia, tanpa rumusan konkret, aspirasi yang disampaikan berisiko sulit diwujudkan menjadi kebijakan yang efektif. Dia terus mengajak seluruh pihak, termasuk komunitas pengemudi dan akademisi untuk memanfaatkan kesempatan RDPU ini sebagai ruang konsolidasi sekaligus menyusun usulan kebijakan yang lebih terperinci dan siap diterapkan.
(jon)
Lihat Juga :