Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara
Selasa, 07 April 2026 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
"Kenapa? Karena saya mengangkat seluruh pejabat itu, saya sama sekali tidak kenal. Saya hanya baca curriculum vitae, memenuhi syarat, saya angkat, saya menuntut profesional. Dan mereka kerja profesional," imbuhnya.
Baca juga: Menteri Natalius Pigai: yang Mau Meniadakan MBG Orang Menentang HAM
Pigai juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang emosional. Ia pun menjelaskan memutasi Yanti bermula sejak massa efisiensi pada April 2025. Kala itu, ia mengaku telah mengumpulkan seluruh pejabat di Kementerian HAM baik Kanwil maupun juga di pusat.
"Bahwa ini efisiensi tapi saya menyatakan tidak boleh satu lampu pun padam. Seluruh pegawai kerja. Saya angkat kalian, saya tidak kenal, yang saya tuntut adalah kinerja maksimal. Serapan harus ditingkatkan," ucap Pigai.
"Setelah kita evaluasi seluruh eselon 2, yang paling rendah, baik Kanwil maupun juga pusat, itu di tempat yang Ibu Yanti menjadi KPA, Kuasa Pengguna Anggaran, yaitu 89%. Saya targetkan penyerapan anggaran di Kementerian HAM itu 99,99%" tambahnya.
Atas dasar itu, Pigai mengaku marah lantaran dirinya tak bisa mencapai target menyerap anggaran 99,99%. "Gara-gara hanya karena serapan di unitnya di mana beliau menjadi kuasa pengguna anggaran paling rendah, yaitu 89%, turun target saya, dari 99,99% menjadi 99, sekian," tuturnya.
Baca juga: Menteri Natalius Pigai: yang Mau Meniadakan MBG Orang Menentang HAM
Pigai juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang emosional. Ia pun menjelaskan memutasi Yanti bermula sejak massa efisiensi pada April 2025. Kala itu, ia mengaku telah mengumpulkan seluruh pejabat di Kementerian HAM baik Kanwil maupun juga di pusat.
"Bahwa ini efisiensi tapi saya menyatakan tidak boleh satu lampu pun padam. Seluruh pegawai kerja. Saya angkat kalian, saya tidak kenal, yang saya tuntut adalah kinerja maksimal. Serapan harus ditingkatkan," ucap Pigai.
"Setelah kita evaluasi seluruh eselon 2, yang paling rendah, baik Kanwil maupun juga pusat, itu di tempat yang Ibu Yanti menjadi KPA, Kuasa Pengguna Anggaran, yaitu 89%. Saya targetkan penyerapan anggaran di Kementerian HAM itu 99,99%" tambahnya.
Atas dasar itu, Pigai mengaku marah lantaran dirinya tak bisa mencapai target menyerap anggaran 99,99%. "Gara-gara hanya karena serapan di unitnya di mana beliau menjadi kuasa pengguna anggaran paling rendah, yaitu 89%, turun target saya, dari 99,99% menjadi 99, sekian," tuturnya.
Lihat Juga :