Mosi Tidak Percaya Andrie Yunus terhadap Peradilan Militer

Selasa, 07 April 2026 - 16:35 WIB
loading...
Mosi Tidak Percaya Andrie...
Cendekiawan Sukidi saat membacakan surat dari Andrie Yunus di Kantor KontraS, Jakarta pusat, Selasa (7/4/2026). Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menyampaikan mosi tidak percaya jika sistem penegakan hukum terhadap pelaku penyiraman air keras yang menimpanya diadili melalui sistem peradilan militer. Andrie menyatakan keberatan.

"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM," ujar Cendekiawan Sukidi saat membacakan surat dari Andrie Yunus di Kantor KontraS, Jakarta pusat, Selasa (7/4/2026).

Pemikir Kebinekaan itu melanjutkan pembacaan surat Andrie Yunus, yang mana Andrie Yunus menilai, kasus percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadap dirinya itu harus diungkap dan diusut tuntas. Hal itu menjadi tanggungjawab negara melalui perangkatnya untuk menjamin ketidakberulangan peristiwa.

Baca juga: Istri Munir, Halida Hatta, hingga Busyro Muqoddas Serukan Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus



"Paling penting bagi saya, siapapun pelakunya baik sipil maupun terindikasi keterlibatan prajurit militer harus diadili melalui peradilan umum," tuturnya.

Doktor alumni Universitas Harvard itu melanjutkan isi surat Andrie, yang mana Andrie meminta pelaku diadili melalui peradilan sipil. Saat ini, KontraS bersama dengan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan sedang mengajukan gugatan uji materil terhadap UU TNI 34/2004 dan UU TNI 3/2025.

"Titik tekan kami dalam gugatan ini memastikan perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, ekonomi harus dihentikan. Sejak awal, revisi UU 3/2025 menerabas itu semua termasuk berkhianat pada TAP MPR 6 dan 7 Tahun 2000 dan Konstitusi," terangnya.

Masih dalam isi surat Andrie, Andrie menyebutkan, perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan di warga sipil. Kasus percobaan pembunuhan melalui teror penyiraman air keras bukan hanya serangan yang ditujukan kepadanya seorang.

"Teror ini ditujukan untuk menciptakan politik ketakutan terhadap gerakan perjuangan masyarakat melawan penindasan dan menolak militerisme. Oleh karena itu, saya meminta kawan-kawan untuk mendorong tim gabungan pencari fakta independen yang melibatkan banyak unsur," katanya.

Sukidi menambahkan, dalam suratnya, Andrie berharap hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Namun, juga termasuk aktor intelektual untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum.

Sebelumnya, sejumlah tokoh berkumpul di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). Mereka menyerukan agar pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Kami menyerukan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang bekerja transparan, akuntabel, dan bebas intervensi, melibatkan profesional dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil," ujar para tokoh secara bergantian di Kantor KontraS, Jakarta pada Selasa (7/4/2026).

Adapun seruan itu disampaikan oleh para tokoh bangsa Indonesia secara bergantian, di antaranya Karlina Supeli, putri dari Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta Halida Hatta, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.

Kemudian, Pendeta Jacky Manuputty, Zumrotin Susilo, Sukidi, Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, hingga istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved