Saksi Ungkap Setoran Urus Sertifikat K3 Capai Rp100 Juta Setiap Tahun

Senin, 06 April 2026 - 23:36 WIB
loading...
Saksi Ungkap Setoran...
Sidang kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) Cs. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Perusahaan Jasa sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyetor uang Rp100 juta setiap tahunnya kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang itu disebut merupakan uang pengurusan saat hendak mengambil Surat Izin Operator (SIO).

Hal itu diungkapkan Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK) Rony Sugiarto saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) Cs.

Rony meyakini uang itu diberikan kepada Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025 atau yang dikenal Sultan Kemnaker.

Baca juga: Ada Duit Setan Terungkap di Sidang Kasus Korupsi K3 Noel Ebenezer Cs



"Saya yakin, pak yakin (diberikan ke Irvian Bobby)," ucap Rony dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).

Rony menyebut penyerahan uang itu disebut uang nonteknis. Adapun Rony menyebut praktik itu telah dilakukan oleh pimpinan lama tempat perusahaan jasa K3 tempatnya bekerja.

"Bisa Saudara jelaskan bagaimana adanya biaya nonteknis itu?" tanya jaksa.

"Yang saya alami sendiri, saya meneruskan dari pimpinan sebelumnya, Pak," jawab Rony.

Rony menjelaskan harga satuan uang nonteknis dihitung untuk setiap SIO. Menurut Rony, uang nonteknis itu dibanderol seharga Rp500 ribu per SIO sebelum akhirnya turun menjadi Rp250 ribu per SIO.

"Perhitungannya bagaimana uang nonteknis itu?" tanya jaksa.

"Yang terakhir itu per SIO Rp250 ribu," jawab Rony.

"Sebelumnya berapa?" tanya jaksa.

"Seingat saya dulu pernah diajarkan oleh pimpinan saya sebelumnya itu awalnya Rp500 ribu, setelah kami keberatan karena terlalu mahal, akhirnya dinego turun menjadi Rp250 ribu," jawab Rony lagi.

Bahkan, Rony mengaku penyerahan uang itu dilakukan tunai. Jaksa sempat mencecar berapa rata-rata uang yang disetorkan setiap tahun.

Adapun Rony menjawab bahwa pada tahun 2024, uang Rp100 juta disetor ke Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian, nilai yang sama juga disetornya pada tahun 2023.

"Jadi rata-rata berapa yang Saudara serahkan?" tanya jaksa.

"Kalau seingat saya yang tahun kemarin, dalam satu tahun Pak kalkulasinya. Tahun 2024 seingat saya sekitar Rp100 jutaan," jawab Rony.

"Di 2023?" tanya jaksa.

"Kurang lebih hampir sama Pak," jawab Rony.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.

11 tersangka dalam perkara ini:

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;

3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;

4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang

5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Berita Terkini
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved