3 Anggota Kopassus Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Kacab Bank

Senin, 06 April 2026 - 15:05 WIB
loading...
A A A
Jaksa juga menyertakan dakwaan alternatif lain berupa perampasan kemerdekaan yang berujung pada kematian korban. Khusus terdakwa Nasir, jaksa juga menyertakan dakwaan mengenai perbuatan tentang menyembunyikan menghilangkan, membawa lari dengan maksud menyembunyikan kematian.

Secara rinci dakwaan masing-masing terdakwa:

Terdakwa 1: Serka Mochamad Nasir
Didakwa pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).
Subsider pembunuhan (Pasal 338 KUHP).
Lebih subsider penganiayaan yang menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3 KUHP).
Alternatif perampasan kemerdekaan yang menyebabkan kematian (Pasal 333 ayat 3 KUHP).
Kemudian, penyembunyian atau penghilangan mayat (Pasal 181 KUHP).

Terdakwa 2: Kopda Feri Herianto
Didakwa pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).
Subsider pembunuhan (Pasal 338 KUHP).
Lebih subsider penganiayaan yang menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3 KUHP).
Alternatif perampasan kemerdekaan yang menyebabkan kematian (Pasal 333 ayat 3 KUHP).

Terdakwa 3: Serka Frengky Yaru
Didakwa pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).
Subsider pembunuhan (Pasal 338 KUHP).
Lebih subsider penganiayaan yang menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3 KUHP).
Alternatif perampasan kemerdekaan yang menyebabkan kematian (Pasal 333 ayat 3 KUHP).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Rekomendasi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved