Mendagri dan Kepala BPOM Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Senin, 06 April 2026 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Sementara itu, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan yang kuat merupakan fondasi penting bagi transformasi ekonomi berbasis produksi dalam negeri.
“Kalau kita ingin UMKM naik kelas, maka yang pertama harus dipastikan adalah produknya aman, memenuhi standar, dan memiliki izin edar. Dari situlah kepercayaan pasar terbentuk, akses terbuka, dan produk Indonesia bisa bersaing, bahkan menembus pasar global,” ujarnya.
Dalam perspektif ekonomi, penguatan pengawasan ini berimplikasi langsung pada stabilitas harga. Produk yang tidak memenuhi standar kerap memicu penarikan dari pasar, mengganggu pasokan, dan mendorong kenaikan harga. Sebaliknya, produk yang telah terstandar memperlancar distribusi dan menekan biaya tambahan dalam rantai pasok.
“Pengawasan yang baik bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan pasar. Ini berdampak langsung pada pengendalian inflasi, termasuk imported inflation akibat ketergantungan terhadap produk luar,” kata Taruna Ikrar.
Namun, tantangan implementasi di daerah masih cukup nyata. Evaluasi menunjukkan adanya ketimpangan kinerja antar daerah. Pada 2021, sebanyak 15 kabupaten/kota mencapai realisasi 100 persen, sementara 25 daerah bahkan mencatatkan realisasi nol persen.
Pada 2025, hanya tujuh daerah yang mencapai kinerja optimal, sementara 10 lainnya masih berada di posisi terendah.
Bagi pemerintah pusat, disparitas ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan ketimpangan kapasitas tata kelola daerah yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi lokal.
Sementara itu, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan yang kuat merupakan fondasi penting bagi transformasi ekonomi berbasis produksi dalam negeri.
“Kalau kita ingin UMKM naik kelas, maka yang pertama harus dipastikan adalah produknya aman, memenuhi standar, dan memiliki izin edar. Dari situlah kepercayaan pasar terbentuk, akses terbuka, dan produk Indonesia bisa bersaing, bahkan menembus pasar global,” ujarnya.
Dalam perspektif ekonomi, penguatan pengawasan ini berimplikasi langsung pada stabilitas harga. Produk yang tidak memenuhi standar kerap memicu penarikan dari pasar, mengganggu pasokan, dan mendorong kenaikan harga. Sebaliknya, produk yang telah terstandar memperlancar distribusi dan menekan biaya tambahan dalam rantai pasok.
“Pengawasan yang baik bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan pasar. Ini berdampak langsung pada pengendalian inflasi, termasuk imported inflation akibat ketergantungan terhadap produk luar,” kata Taruna Ikrar.
Namun, tantangan implementasi di daerah masih cukup nyata. Evaluasi menunjukkan adanya ketimpangan kinerja antar daerah. Pada 2021, sebanyak 15 kabupaten/kota mencapai realisasi 100 persen, sementara 25 daerah bahkan mencatatkan realisasi nol persen.
Pada 2025, hanya tujuh daerah yang mencapai kinerja optimal, sementara 10 lainnya masih berada di posisi terendah.
Bagi pemerintah pusat, disparitas ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan ketimpangan kapasitas tata kelola daerah yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi lokal.
Lihat Juga :