MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina: Pelanggaran HAM
Sabtu, 04 April 2026 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, hal ini justru berbeda dengan sikap Organisasi Perlawanan Palestina yang menjaga dan melindungi tahanan Israel yang berada di bawah pengawasannya, bahkan dari serangan Israel sekalipun.
“Para tahanan Israel itu diperlakukan dengan baik, HAM-nya dipenuhi, dan bahkan terus dilindungi dari serangan Israel yang membabi buta ke Jalur Gaza. Ini menunjukkan siapa bangsa yang lebih beradab dan menghormati HAM, bahkan dalam keadaan perang sekalipun,” ujarnya.
Oleh karena itu, HNW berharap Pemerintah Indonesia melalui Dewan HAM PBB untuk terus memainkan perannya dalam upaya mewujudkan arahan konstitusi, melindungi dan mendukung rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaan dan diakhirinya penjajahan Israel atas Palestina.
“Segala upaya perlu dilakukan agar Palestina bisa melaksanakan hak menentukan nasibnya sendiri. Dan, yang paling penting untuk saat ini adalah diakhirinya segala pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina, walaupun dengan kedok produk legislasi yang seakan dianggap legal, tetapi faktanya diskriminatif, melanggar HAM, dan makin membuka kedok Israel yang tidak menghendaki perdamaian," pungkasnya.
“Para tahanan Israel itu diperlakukan dengan baik, HAM-nya dipenuhi, dan bahkan terus dilindungi dari serangan Israel yang membabi buta ke Jalur Gaza. Ini menunjukkan siapa bangsa yang lebih beradab dan menghormati HAM, bahkan dalam keadaan perang sekalipun,” ujarnya.
Oleh karena itu, HNW berharap Pemerintah Indonesia melalui Dewan HAM PBB untuk terus memainkan perannya dalam upaya mewujudkan arahan konstitusi, melindungi dan mendukung rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaan dan diakhirinya penjajahan Israel atas Palestina.
“Segala upaya perlu dilakukan agar Palestina bisa melaksanakan hak menentukan nasibnya sendiri. Dan, yang paling penting untuk saat ini adalah diakhirinya segala pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina, walaupun dengan kedok produk legislasi yang seakan dianggap legal, tetapi faktanya diskriminatif, melanggar HAM, dan makin membuka kedok Israel yang tidak menghendaki perdamaian," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :