RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Kamis, 02 April 2026 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
“Karena hanya berbentuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri, maka kekuatan implementasinya masih terbatas,” ucapnya.
Dalam konteks itu, IKPI menilai RUU Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi fragmentasi data yang selama ini terjadi. Dia juga menekankan pentingnya memasukkan data perpajakan sebagai bagian dari sistem data nasional agar seluruh informasi ekonomi masyarakat dapat terhubung secara komprehensif.
“RUU ini akan menjadi penguat bagi seluruh instansi, lembaga, asosiasi, dan perhimpunan untuk memberikan data secara terintegrasi,” ungkap Vaudy.
Dia menilai keberadaan satu data nasional akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi penyaluran bantuan sosial, tetapi juga bagi peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.
IKPI berharap pembahasan RUU ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tidak terburu-buru, sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, implementatif, serta mampu menjawab persoalan mendasar terkait ketidaksinkronan data di Indonesia.
Dalam konteks itu, IKPI menilai RUU Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi fragmentasi data yang selama ini terjadi. Dia juga menekankan pentingnya memasukkan data perpajakan sebagai bagian dari sistem data nasional agar seluruh informasi ekonomi masyarakat dapat terhubung secara komprehensif.
“RUU ini akan menjadi penguat bagi seluruh instansi, lembaga, asosiasi, dan perhimpunan untuk memberikan data secara terintegrasi,” ungkap Vaudy.
Dia menilai keberadaan satu data nasional akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi penyaluran bantuan sosial, tetapi juga bagi peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.
IKPI berharap pembahasan RUU ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tidak terburu-buru, sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, implementatif, serta mampu menjawab persoalan mendasar terkait ketidaksinkronan data di Indonesia.
(jon)
Lihat Juga :