Komisi III DPR Bawa Amsal Sitepu Sebelum Jaksa Datang, Pakar UII: Pelanggaran Prosedur

Rabu, 01 April 2026 - 08:12 WIB
loading...
Komisi III DPR Bawa...
Pakar Hukum UII Prof Hanafi Amrani melihat adanya pelanggaran prosedur dan etika dari sikap Komisi III DPR yang membawa pergi terdakwa Amsal Sitepu dari tahanan sebelum JPU sampai di lokasi. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Hanafi Amrani melihat adanya pelanggaran prosedur dan etika dari sikap Komisi III DPR yang membawa pergi terdakwa Amsal Sitepu dari tahanan sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai di lokasi. Diketahui, videografer Amsal terjerat kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Saya kira ini problem etika. Sebenarnya yang melaksanakan (putusan penangguhan penahanan dari hakim) kan kejaksaan,” ujar Hanafi, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Kejagung Siap Dipanggil DPR Terkait Kasus Amsal Sitepu

Walaupun Komisi III DPR yang menjamin penangguhan penahanan Amsal Sitepu, namun tindakan anggota Komisi III DPR tetap tidak bisa dibenarkan. “Secara etika itu tidak bisa dilakukan, tidak benar itu,” ucapnya.

Selain itu, tindakan anggota Komisi III DPR juga merupakan pelanggaran prosedur. Seharusnya sekalipun hakim sudah mengabulkan penangguhan penahanan, pelaksanaannya tetap harus dijalankan oleh kejaksaan.

“Walaupun DPR bermaksud baik, hanya operasional saja. Tapi, semestinya tetap pembebasannya dilakukan kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR membawa pergi Amsal Sitepu dari tahanan karena hakim telah mengabulkan penangguhan penahan. Hakim memerintahkan jaksa untuk melaksanakan penetapan pengadilan ini. Namun, sebelum jaksa sampai di lokasi, Amsal sudah dibawa anggota Komisi III DPR.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Barang-Barang Eks Hotel...
Barang-Barang Eks Hotel Sultan Mulai Direlokasi
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Rekomendasi
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Hari ini Komisi III...
Hari ini Komisi III DPR Seleksi 7 Calon Komisioner KY
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved