Pekerja Kreatif Dikriminalisasi, Legislator PKB: Pengesahan UU Pekerja GIG Mendesak
Selasa, 31 Maret 2026 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Amsal Sitepu Terdakwa Kasus Mark Up Profil Desa, DPR Buka Suara
Adanya Undang-Undang Pekerja GIG, lanjut Huda akan memastikan status pekerja GIG yang saat ini tidak jelas akan sama dengan status pekerja formal lain dalam UU Ketenagakerjaan. Kendati demikian kejelasan status pekerja ini tidak menghilangkan unsur fleksibilitas kerja yang menjadi ruh dari ekosistem ekonomi GIG.
"Jadi RUU GIG ini akan memastikan status baru bagi pekerja GIG yang selama ini belum diakui resmi oleh negara. Hanya saja ekosistem GIG harus diatur secara khusus dalam UU tersendiri tidak bareng dalam UU Ketenagakerjaan agar tidak menghilangkan unsur fleksibilitas yang menjadi ruh dalam UU GIG,” urainya.
Selain jaminan pengakuan negara, kata Huda RUU Pekerja GIG inisiasinya juga menjamin kejelasan kontrak kerja, jaminan penghasilan bersih, pengaturan jam kerja, perlindungan sosial, hingga transparansi algoritma. Menurutnya negara tidak boleh terlalu lama membiarkan anak-anak muda kreatif terus dalam dilema ketidakpastian jaminan perlindungan terhadap profesi mereka.
“RUU Pekerja Gig harus segera disahkan agar ada payung hukum yang melindungi hak serta martabat para pekerja kreatif di seluruh Indonesia," kata Huda.
Adanya Undang-Undang Pekerja GIG, lanjut Huda akan memastikan status pekerja GIG yang saat ini tidak jelas akan sama dengan status pekerja formal lain dalam UU Ketenagakerjaan. Kendati demikian kejelasan status pekerja ini tidak menghilangkan unsur fleksibilitas kerja yang menjadi ruh dari ekosistem ekonomi GIG.
"Jadi RUU GIG ini akan memastikan status baru bagi pekerja GIG yang selama ini belum diakui resmi oleh negara. Hanya saja ekosistem GIG harus diatur secara khusus dalam UU tersendiri tidak bareng dalam UU Ketenagakerjaan agar tidak menghilangkan unsur fleksibilitas yang menjadi ruh dalam UU GIG,” urainya.
Selain jaminan pengakuan negara, kata Huda RUU Pekerja GIG inisiasinya juga menjamin kejelasan kontrak kerja, jaminan penghasilan bersih, pengaturan jam kerja, perlindungan sosial, hingga transparansi algoritma. Menurutnya negara tidak boleh terlalu lama membiarkan anak-anak muda kreatif terus dalam dilema ketidakpastian jaminan perlindungan terhadap profesi mereka.
“RUU Pekerja Gig harus segera disahkan agar ada payung hukum yang melindungi hak serta martabat para pekerja kreatif di seluruh Indonesia," kata Huda.
(cip)
Lihat Juga :