Pekerja Kreatif Dikriminalisasi, Legislator PKB: Pengesahan UU Pekerja GIG Mendesak

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:46 WIB
loading...
A A A
Lihat video: Amsal Sitepu Terdakwa Kasus Mark Up Profil Desa, DPR Buka Suara


Adanya Undang-Undang Pekerja GIG, lanjut Huda akan memastikan status pekerja GIG yang saat ini tidak jelas akan sama dengan status pekerja formal lain dalam UU Ketenagakerjaan. Kendati demikian kejelasan status pekerja ini tidak menghilangkan unsur fleksibilitas kerja yang menjadi ruh dari ekosistem ekonomi GIG.

"Jadi RUU GIG ini akan memastikan status baru bagi pekerja GIG yang selama ini belum diakui resmi oleh negara. Hanya saja ekosistem GIG harus diatur secara khusus dalam UU tersendiri tidak bareng dalam UU Ketenagakerjaan agar tidak menghilangkan unsur fleksibilitas yang menjadi ruh dalam UU GIG,” urainya.

Selain jaminan pengakuan negara, kata Huda RUU Pekerja GIG inisiasinya juga menjamin kejelasan kontrak kerja, jaminan penghasilan bersih, pengaturan jam kerja, perlindungan sosial, hingga transparansi algoritma. Menurutnya negara tidak boleh terlalu lama membiarkan anak-anak muda kreatif terus dalam dilema ketidakpastian jaminan perlindungan terhadap profesi mereka.

“RUU Pekerja Gig harus segera disahkan agar ada payung hukum yang melindungi hak serta martabat para pekerja kreatif di seluruh Indonesia," kata Huda.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Copot Kajari...
Jaksa Agung Copot Kajari Karo, Digantikan Edmond Novvery Purba
Kejagung Ungkap 4 Jaksa...
Kejagung Ungkap 4 Jaksa Diperiksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Kejagung Bakal Sanksi...
Kejagung Bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo Bila Tak Profesional Tangani Kasus Amsal Sitepu
Kejagung Tarik Kajari...
Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Kajari dan Kasipidsus...
Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu
Amsal Sitepu Divonis...
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Medan
Rekomendasi
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved