Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf: Pengadaan Jasa Kreatif Berbeda dengan Pengadaan Barang

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:37 WIB
loading...
Kasus Amsal Sitepu,...
Publik dihebohkan kasus videografer Amsal Sitepu yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan video promosi desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Publik dihebohkan kasus videografer Amsal Sitepu yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan video promosi desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Amsal didakwa melakukan mark up biaya pembuatan video promosi hingga kasusnya naik ke meja hijau.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) buka suara terkait kasus Amsal Sitepu sebagai pelaku ekonomi kreatif. Pihaknya menyoroti tudingan mark up biaya pembuatan video promosi yang dilakukan Amsal.

Baca juga: Komisi III DPR Berharap Hakim Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu

“Pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda jika dibandingkan dengan pengadaan barang. Kewajaran penilaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jasa Kreatif harus dilakukan secara objektif dan berbasis pemahaman terhadap industri kreatif,” ujar Kemenekraf dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).

Dalam keterangan tersebut, Kemenekraf mencermati permasalahan kasus sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Kementerian Ekonomi Kreatif siap memfasilitasi ruang dialog bagi seluruh pegiat ekraf dalam penyelesaian permasalahan ekosistem ekraf melalui pelayanan publik (permintaan informasi dan pengaduan) di kanal ppid.ekraf.go.id.

“Kementerian Ekonomi Kreatif sedang merampungkan pedoman di bidang jasa kreatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya dengan asosiasi dan komunitas terkait untuk menjadi acuan guna mencegah permasalahan serupa di masa depan,” tambahnya..

Amsal menyangkal melakukan korupsi atau memakan uang negara dari proyek pembuatan video promosi untuk desa di Kabupaten Karo.

Di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengunjung sidang, Amsal menegaskan tidak memiliki niat jahat (mens rea) untuk melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan.

"Saya hanya seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif. Sejak awal mengerjakan video profil desa, tidak pernah terbersit sedikit pun niat untuk menjadikan pekerjaan ini sebagai kesempatan mencuri uang negara," kata Amsal.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Investigasi Pengadaan...
Investigasi Pengadaan Sepatu dan Perlengkapan Sekolah Rakyat, Wamensos: Minggu Depan Harus Sudah Clear!
Pengadaan Sepatu Sekolah...
Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Jadi Sorotan, KPK Lakukan Kajian
Kejagung: Kasus Toni...
Kejagung: Kasus Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu
Jaksa Agung Copot Kajari...
Jaksa Agung Copot Kajari Karo, Digantikan Edmond Novvery Purba
Kejagung Ungkap 4 Jaksa...
Kejagung Ungkap 4 Jaksa Diperiksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
IPB dan Unpad Adu Inovasi...
IPB dan Unpad Adu Inovasi Berdayakan Ekonomi Kreatif Desa Wisata Gunung Padang
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved