Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI, TAUD Dorong DPR Bentuk TGPF
Selasa, 31 Maret 2026 - 11:55 WIB
loading...
Rekaman CCTV penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus ditunjukkan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Foto: Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang melimpahkan perkara penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus ke Puspom TNI. Untuk itu, TAUD mendorong Komisi III DPR untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Salah satu dorongan dilayangkan oleh perwakilan TAUD dari Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito. Ia menilai, pelimpahan perkara Andrie Yunus ke Puspom TNI merupakan bentuk adanya tembok politik.
"Ini menunjukkan bahwa di sini ada dimensi dan tembok politik yang sulit mungkin dilalui oleh eh, teman-teman kepolisian," ujar Lakso dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bersama Direskrikum Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: KontraS Kecewa Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Kendati demikian, dia menilai, hal ini menjadi momentum untuk membentuk TGPF. Pasalnya, kata dia, keberadaan TGPF sudah menunjukan bukti pengungkapan kasus di setiap zaman.
"Nah, saya melihat di sini bahwa di sinilah sebetulnya momentum TGPF itu betul-betul didorong secara serius oleh Komisi III DPR RI. Kenapa? Karena TGPF ini sudah dibentuk pada setiap zaman presiden, Pak Habibie pernah membentuk Tim Pencari Fakta," kata Lakso.
"Pak SBY berapa kali membentuk Tim Pencari Fakta, dan saya tergabung di dalamnya, salah satunya kasus Mesuji, kasus Munir, dan lain-lain. Dan bahkan zaman Pak Joko Widodo pun pernah mendorong Tim Pencari Fakta pada kasus Kanjuruhan. Dan Tim Pencari Fakta itu bukan hanya dilakukan pada tragedi-tragedi yang melibatkan massa saja, Pimpinan. Tapi juga pada tragedi-tragedi yang bersifat individual," imbuhnya.
Kendati demikian, dia meyakini keberadaan TGPF yang langsung di bawah Presiden akan memecah tembok politik dan bisa mengungkap pelaku intelektual. "Jangan sampai nanti ujungnya proses peradilan yang dilakukan itu menyatakan bahwa penyerangan Andrie Yunus hanyalah motif pribadi dari empat orang," ujar Lakso.
"Padahal fakta lapangan, pada saat awal kepolisian sudah bilang lebih dari dua orang, Tim TAUD sudah menemukan ada setidaknya 16 orang yang terpantau di CCTV yang ada. Jadi, saya melihat sangat urgensi, Pimpinan untuk adanya TGPF dalam kasus ini untuk memecah tembok politik yang ada, dan ini menjadi urgensi sangat penting karena di sinilah trust kepada Presiden itu bisa dikembalikan," tegasnya.
Salah satu dorongan dilayangkan oleh perwakilan TAUD dari Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito. Ia menilai, pelimpahan perkara Andrie Yunus ke Puspom TNI merupakan bentuk adanya tembok politik.
"Ini menunjukkan bahwa di sini ada dimensi dan tembok politik yang sulit mungkin dilalui oleh eh, teman-teman kepolisian," ujar Lakso dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bersama Direskrikum Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: KontraS Kecewa Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Kendati demikian, dia menilai, hal ini menjadi momentum untuk membentuk TGPF. Pasalnya, kata dia, keberadaan TGPF sudah menunjukan bukti pengungkapan kasus di setiap zaman.
"Nah, saya melihat di sini bahwa di sinilah sebetulnya momentum TGPF itu betul-betul didorong secara serius oleh Komisi III DPR RI. Kenapa? Karena TGPF ini sudah dibentuk pada setiap zaman presiden, Pak Habibie pernah membentuk Tim Pencari Fakta," kata Lakso.
"Pak SBY berapa kali membentuk Tim Pencari Fakta, dan saya tergabung di dalamnya, salah satunya kasus Mesuji, kasus Munir, dan lain-lain. Dan bahkan zaman Pak Joko Widodo pun pernah mendorong Tim Pencari Fakta pada kasus Kanjuruhan. Dan Tim Pencari Fakta itu bukan hanya dilakukan pada tragedi-tragedi yang melibatkan massa saja, Pimpinan. Tapi juga pada tragedi-tragedi yang bersifat individual," imbuhnya.
Kendati demikian, dia meyakini keberadaan TGPF yang langsung di bawah Presiden akan memecah tembok politik dan bisa mengungkap pelaku intelektual. "Jangan sampai nanti ujungnya proses peradilan yang dilakukan itu menyatakan bahwa penyerangan Andrie Yunus hanyalah motif pribadi dari empat orang," ujar Lakso.
"Padahal fakta lapangan, pada saat awal kepolisian sudah bilang lebih dari dua orang, Tim TAUD sudah menemukan ada setidaknya 16 orang yang terpantau di CCTV yang ada. Jadi, saya melihat sangat urgensi, Pimpinan untuk adanya TGPF dalam kasus ini untuk memecah tembok politik yang ada, dan ini menjadi urgensi sangat penting karena di sinilah trust kepada Presiden itu bisa dikembalikan," tegasnya.
(rca)
Lihat Juga :