Kejagung Diyakini Tuntaskan Kasus Samin Tan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:51 WIB
loading...
Kejagung Diyakini Tuntaskan...
Samin Tan (ST) ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung sejak Sabtu (28/3/2026) dini hari. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi tambang Samin Tan. Korps Adhyaksa dinilai berada di posisi kuat untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016-2025 itu.

Kejagung tidak hanya berpeluang menjerat tersangka dengan pendekatan dan alat bukti yang dimiliki, tapi juga membuka jaringan pihak-pihak di belakangnya sekaligus memulihkan kerugian negara. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, lolosnya Samin Tan dari jeratan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui praperadilan tidak menjadi penghalang bagi Kejagung untuk melanjutkan proses hukum.

Dia menjelaskan, dalam penanganan kasus hukum, masing-masing aparat penegak hukum melihat pada subjek dan objeknya. “Bisa saja subjeknya sama yaitu Samin Tan, tapi objeknya bisa berbeda. Begitu juga bukti-buktinya juga berbeda,” ujar Hibnu, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM



Dia melihat Kejagung memiliki ruang dan dasar pembuktian yang kuat dalam menetapkan tersangka. “Setiap lembaga memiliki sudut pandang yang berbeda. Ini kejaksaan memiliki bukti tersendiri yang akurat, sesuai locus dan tempus (tempat dan waktu tindakan pidana) yang ada,” imbuhnya.

Dia juga yakin bahwa Kejagung bakal bisa membuktikan dakwaannya terhadap Samin Tan. Bahkan Kejagung diyakini juga akan bisa menyeret pihak-pihak lain yang terkait dengan korupsi ini.

“Apalagi ini kasus tambang, jadi potensi para backup-banckup nya akan bisa dibuka. Karena masalah tambang itu bukan masalah sepele yang biasanya ada backup-backupnya (bekingan),” ujarnya.

Menurut Hibnu, tantangan terbesar penegakan hukum justru terletak pada keberanian mengungkap aktor-aktor kuat di balik pelaku utama. “Memproses hukum seakar-akarnya,” tegas dosen pengajar Fakultas Hukum Unsoed ini.

Langkah Kejagung yang memulai dengan penagihan denda administrasi sebesar Rp4,2 triliun dinilai sebagai strategi tepat dalam penanganan perkara. “Penyelesaian pidana adalah ultimate remedium (upaya terakhir) sudah benar. Kalau dilakukan penundaan tuntutan mau tidak mau pidana jalan. Jadi kalau denda administrasi tidak jalan, ya proses pidana jalan,” kata dia.

Melalui jalur pidana, Kejagung juga dianggap memiliki peluang besar untuk memulihkan kerugian negara, termasuk melalui penyitaan aset milik Samin Tan apabila terbukti bersalah.

Kejagung telah menetapkan Beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) Samin Tan (ST) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Dia langsung ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved