Kejagung Diyakini Tuntaskan Kasus Samin Tan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:51 WIB
loading...
Kejagung Diyakini Tuntaskan...
Samin Tan (ST) ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung sejak Sabtu (28/3/2026) dini hari. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi tambang Samin Tan. Korps Adhyaksa dinilai berada di posisi kuat untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016-2025 itu.

Kejagung tidak hanya berpeluang menjerat tersangka dengan pendekatan dan alat bukti yang dimiliki, tapi juga membuka jaringan pihak-pihak di belakangnya sekaligus memulihkan kerugian negara. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, lolosnya Samin Tan dari jeratan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui praperadilan tidak menjadi penghalang bagi Kejagung untuk melanjutkan proses hukum.

Dia menjelaskan, dalam penanganan kasus hukum, masing-masing aparat penegak hukum melihat pada subjek dan objeknya. “Bisa saja subjeknya sama yaitu Samin Tan, tapi objeknya bisa berbeda. Begitu juga bukti-buktinya juga berbeda,” ujar Hibnu, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM



Dia melihat Kejagung memiliki ruang dan dasar pembuktian yang kuat dalam menetapkan tersangka. “Setiap lembaga memiliki sudut pandang yang berbeda. Ini kejaksaan memiliki bukti tersendiri yang akurat, sesuai locus dan tempus (tempat dan waktu tindakan pidana) yang ada,” imbuhnya.

Dia juga yakin bahwa Kejagung bakal bisa membuktikan dakwaannya terhadap Samin Tan. Bahkan Kejagung diyakini juga akan bisa menyeret pihak-pihak lain yang terkait dengan korupsi ini.

“Apalagi ini kasus tambang, jadi potensi para backup-banckup nya akan bisa dibuka. Karena masalah tambang itu bukan masalah sepele yang biasanya ada backup-backupnya (bekingan),” ujarnya.

Menurut Hibnu, tantangan terbesar penegakan hukum justru terletak pada keberanian mengungkap aktor-aktor kuat di balik pelaku utama. “Memproses hukum seakar-akarnya,” tegas dosen pengajar Fakultas Hukum Unsoed ini.

Langkah Kejagung yang memulai dengan penagihan denda administrasi sebesar Rp4,2 triliun dinilai sebagai strategi tepat dalam penanganan perkara. “Penyelesaian pidana adalah ultimate remedium (upaya terakhir) sudah benar. Kalau dilakukan penundaan tuntutan mau tidak mau pidana jalan. Jadi kalau denda administrasi tidak jalan, ya proses pidana jalan,” kata dia.

Melalui jalur pidana, Kejagung juga dianggap memiliki peluang besar untuk memulihkan kerugian negara, termasuk melalui penyitaan aset milik Samin Tan apabila terbukti bersalah.

Kejagung telah menetapkan Beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) Samin Tan (ST) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Dia langsung ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved