Kejagung Siap Dipanggil DPR Terkait Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 - 19:25 WIB
loading...
Kejagung Siap Dipanggil...
Kejagung menyatakan bakal memenuhi apabila ada undangan dari DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Amsal Sitepu. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyatakan bakal memenuhi apabila ada undangan dari DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Amsal Sitepu.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pihaknya akan menjelaskan duduk perkara kepada DPR yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kasus korupsi dana desa menjerat Amsal Sitepu.

"Terkait dengan RDP, kami siap dan kami menghormati sekali dan kami berterima kasih ini menjadi bagian kontrol bagi kita sebagai penegak hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan juga memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Anang, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Kasus Amsal Sitepu, Kejagung: Biaya Editing Didobel, Sewa Drone 12 Hari Dibayar 30 Hari

Anang menjelaskan dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedianya baru membacakan tuntutan. Anang pun mempersilakan kepada Amsal Sitepu untuk untuk melakukan pembelaan yang dituangkan dalam pledoi.

Termasuk dengan permintaan Amsal Sitepu yang sempat disampaikan dalam RDP dengan Komisi III DPR, pagi tadi meminta agar dibebaskan dari seluruh tuntutan yang diberikan JPU.

Lihat video: Videografer Amsal Sitepu Terancam Penjara! Karya Kreatif Dianggap Korupsi


"Terkait dengan permohonan terdakwa ini, ya silakan aja, kan ada mekanisme hukum yang ditempuh. Salah satunya kan nanti kemarin tuntutan, berarti kan berikutnya pleidoi pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukum, sampaikan aja di sana seperti apa," ujar Anang.

Sementara, Anang menyebut dalam kasus ini juga telah dilakukan pemantauan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memastikan apakah penuntutan ditangani secara profesional oleh JPU. "Jamwas akan mendalami," tutur Anang.

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa dalam rentang anggaran 2020 hingga 2022 yang diikuti oleh perusahaan dari Amsal Sitepu

Di mana perusahaan telah mengajukan penawaran kerja sama kepada 20 pemerintah desa tersebar di empat kecamatan yakni, Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran dengan proposal nilai pekerjaan sekitar Rp30 juta untuk satu video profil desa.

Namun kerja sama itu berujung pidana hingga akhirnya Amsal Sitepu dituntut penjara dua tahun oleh JPU atas perkara dugaan mark-up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Hal itu membuatnya buka suara saat RDPU dengan Komisi III DPR RI.

"Saya cuma mencari keadilan, Pak. Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa, Pak. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, Pak. Sederhananya saya hanya menjual," kata Amsal saat RDPU Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Amsal pun merasa heran seharusnya sejak awal proposal yang diajukan sebaiknya ditolak, apabila dianggap jasanya dalam membuat dokumentasi untuk desa terlalu mahal.

"Kalau memang harganya kemahalan kenapa tidak ditolak saja atau kalau tidak sesuai kenapa harus dibayarkan? Tidak perlu saya dipenjarakan," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Berita Terkini
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved