DPR Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:06 WIB
loading...
DPR Desak Komnas HAM...
Rekaman CCTV penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus ditunjukkan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Foto: Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menilai kasus penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang (KontraS) Andrie Yunus merupakan bentuk pelanggaran hak. Ia pun mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membuat kesimpulan yang tegas dan tepat.

"Lambannya Komnas HAM dalam membuat kesimpulan bisa membuat penegak hukum kehilangan rujukan kuat berbasis HAM. Selain itu kasus ini berisiko diposisikan sebagai tindak pidana biasa, bukan pelanggaran HAM serius," ujar Mafirion dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (29/3/2026).

Menurut Mafirion, tindakan penyiraman air keras bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk kekerasan yang secara langsung merampas hak dasar korban sebagai manusia. Dan kasus ini sangat kuat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Baca juga: Kasus Andrie Yunus Harus Tuntas, Indonesia Harus Kita Rawat



“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM," tegas Mafirion.

Ia menilai, ketidakjelasan sikap ini berpotensi melemahkan upaya penegakan keadilan dan perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia. “Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus. Ini penting, untuk memastikan negara hadir dan serius melindungi para aktivis HAM,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved