PP Tunas Berlaku Besok, X dan Bigo Live Naikkan Batas Usia Pengguna

Jum'at, 27 Maret 2026 - 23:22 WIB
loading...
PP Tunas Berlaku Besok,...
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan pers tentang pemberlakuan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP Tunas ) pada Sabtu (28/3/2026). Sejauh ini, dua dari delapan platform dipastikan mematuhi standar yang ditentukan oleh pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan, dua platform itu ialah X dan Bigo Live . "Teman-teman sekalian, ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Meutya menjelaskan, baik X dan Bigo Live telah menaikkan batas usia penggunanya. X, kata Meutya, menaikkan batas usia menjadi 16 tahun, sementara Bigo Live menaikan batas usia pengguna menjadi 18 tahun.

Baca Juga: Nurul Arifin Apresiasi Kepatuhan Roblox terhadap PP Tunas, Perlindungan Anak Jadi Prioritas

"Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh-hari yaitu sejak 17 Maret tahun 2026 yang disampaikan di halaman pusat bantuan," kata Meutya.

Kemudian, kata Meutya, platform kedua dengan sikap kooperatif penuh adalah Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna atau user content dan juga kebijakan keamanan privacy policy.

Meutya menambahkan, dua platform lain seperti TikTok dan Roblox juga telah menunjukan sikap kooperatif terhadap PP Tunas. Meutya menjelaskan, TikTok juga berencana akan menonaktifkan pengguna yang usianya masih di bawah 16 tahun.

"TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15," katanya.



Tentang Roblox, Meutya menjelaskan bahwa platform tersebut juga akan melakukan penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah usia 13 tahun. Nantinya para pengguna di bawah usia 13 tahun hanya akan bisa bermain secara offline.

"Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline jadi akhirnya tidak masuk dalam aturan ini karena ini sifatnya penyampaian kepada tim kami untuk sementara."

Sementara, empat platform lainnya yakni YouTube, Facebook, Threads, dan Instagram tak disampaikan secara rinci oleh Meutya. Ia menjelaskan pengumuman kepatuhan ini masih bersifat dinamis dan masih bisa berubah.

"Status kepatuhan bersifat dinamis, artinya ini yang saya umumkan adalah per malam ini (Jumat 27 Maret) yaitu pukul 21:30 WIB. Kita masih menunggu sampai esok tentunya," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Meutya Sebut Pemerintah...
Meutya Sebut Pemerintah dan DPR Mulai Bahas Pembentukan Lembaga PDP
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Menkomdigi Tegaskan...
Menkomdigi Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan Data Kependudukan
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Rekomendasi
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Infografis
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved