Noel Tiru Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah, Konsistensi KPK Diuji
Jum'at, 27 Maret 2026 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
“Keluhannya sampai saat ini Bang Noel itu ada diabetes, ada gula, dan juga ada penyumbatan pembuluh darah. Nah, makanya kemarin dari pengadilan sudah diberikan (izin) untuk medical check up yang menyeluruh dan alhamdulillah sudah terjadi, sudah dilakukan,” tutur dia.
“Atas rekomendasi dari dokter, harus ada operasi kecil terhadap Immanuel Ebenezer untuk penyumbatan di pembuluh darahnya mencegah adanya stroke mendadak nantinya. Itu permohonan yang kita ajukan ke pengadilan. InsyaAllah pekan depan (diputuskan hakim),” jelas dia.
Diketahui, publik menerima informasi adanya pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut pada 21 Maret 2026. Padahal, peralihan ini dilakukan pada 19 Maret setelah KPK menerima permohonan pengajuan pada 17 Maret 2026.
KPK awalnya menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Setelah beberapa hari menalani tahanan rumah hingga berlebaran di kediamannya, Gus Yaqut kini kembali menjadi tahanan rutan sejak 24 Maret.
“Atas rekomendasi dari dokter, harus ada operasi kecil terhadap Immanuel Ebenezer untuk penyumbatan di pembuluh darahnya mencegah adanya stroke mendadak nantinya. Itu permohonan yang kita ajukan ke pengadilan. InsyaAllah pekan depan (diputuskan hakim),” jelas dia.
Diketahui, publik menerima informasi adanya pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut pada 21 Maret 2026. Padahal, peralihan ini dilakukan pada 19 Maret setelah KPK menerima permohonan pengajuan pada 17 Maret 2026.
KPK awalnya menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Setelah beberapa hari menalani tahanan rumah hingga berlebaran di kediamannya, Gus Yaqut kini kembali menjadi tahanan rutan sejak 24 Maret.
(rca)
Lihat Juga :