Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan RJ ke Jokowi: Yang Saya Alami Kriminalisasi
Kamis, 26 Maret 2026 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
"Karena, yang terjadi pada saya selama kurang lebih satu tahun ini adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti. Sehingga saya tidak perlu harus minta maaf kepada siapa pun," ujar Dokter Tifa.
Lebih lanjut, Dokter Tifa menilai, pihak pelapor ingin perkara tersebut cepat rampung. Salah satu caranya, kata dia, para tersangka meminta maaf dan ampun pada pihak Jokowi.
"Secara kalkulasi nalar mereka itu, mereka itu sangat berharap agar kasus ini berhenti. Dengan cara apa? Dengan cara semua tersangka itu minta maaf. Dengan cara semua tersangka itu minta ampun, minta maaf gitu. Artinya mengakui kesalahan, telah melakukan penelitian, telah melakukan investigasi, gitu ya," katanya.
"Saya katakan, sebagai peneliti, saya tidak melakukan kesalahan. Sebagai warga negara, saya menyampaikan pendapat saya, dan itu dilindungi oleh UUD 1945. Jadi tidak ada alasan sedikit pun bagi saya untuk meminta maaf kepada siapa pun atas pekerjaan saya sebagai peneliti," pungkasnya.
Lebih lanjut, Dokter Tifa menilai, pihak pelapor ingin perkara tersebut cepat rampung. Salah satu caranya, kata dia, para tersangka meminta maaf dan ampun pada pihak Jokowi.
"Secara kalkulasi nalar mereka itu, mereka itu sangat berharap agar kasus ini berhenti. Dengan cara apa? Dengan cara semua tersangka itu minta maaf. Dengan cara semua tersangka itu minta ampun, minta maaf gitu. Artinya mengakui kesalahan, telah melakukan penelitian, telah melakukan investigasi, gitu ya," katanya.
"Saya katakan, sebagai peneliti, saya tidak melakukan kesalahan. Sebagai warga negara, saya menyampaikan pendapat saya, dan itu dilindungi oleh UUD 1945. Jadi tidak ada alasan sedikit pun bagi saya untuk meminta maaf kepada siapa pun atas pekerjaan saya sebagai peneliti," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :