Legislator PDIP Soroti Ancaman PHK PPPK Akibat Pembatasan Belanja Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:05 WIB
loading...
Legislator PDIP Soroti...
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Giri Ramanda N Kiemas menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah. Foto: dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Giri Ramanda N Kiemas menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah. Dia menilai kebijakan yang membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027 berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Anggota DPR asal Sumatera Selatan ini mengatakan bahwa sebagian besar daerah saat ini masih mengalokasikan belanja pegawai di atas batas maksimal yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut. “Bahkan, tidak sedikit daerah yang menghabiskan lebih dari 40 persen APBD hanya untuk gaji aparatur. Kondisi ini umumnya terjadi di daerah dengan APBD kecil serta daerah yang mengalami peningkatan tenaga honorer setiap pergantian kepala daerah,” katanya dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Menurut Giri, tekanan yang dihadapi pemerintah daerah semakin berat akibat adanya penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat. Hal ini mendorong daerah untuk segera menata kembali komposisi anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Aria Bima Bilang WFH 1 Hari Bukan Solusi Tunggal Hemat BBM



Ia menilai, jika kebijakan itu diterapkan secara ketat tanpa adanya fleksibilitas, maka risiko terjadinya PHK massal, terutama terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, akan sulit dihindari. “Banyak PPPK yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini. Jika terjadi pengurangan besar-besaran, tentu akan berdampak sosial luas di daerah,” katanya.

Beberapa daerah kini mulai mempertimbangkan berbagai langkah efisiensi untuk menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah pengurangan jumlah PPPK paruh waktu. Namun, menurut Giri, langkah tersebut bukanlah satu-satunya solusi.

Bagi daerah yang tidak terlalu jauh melampaui batas 30 persen, ia menyarankan pendekatan yang lebih moderat, seperti penyesuaian besaran gaji dan jam kerja bagi PPPK paruh waktu untuk menghindari PHK secara massal. “Ini memang bukan pilihan ideal, tapi bisa menjadi jalan tengah agar tidak terjadi gejolak sosial,” ujarnya.

Selain itu, muncul desakan agar pemerintah pusat melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan ini. Revisi Undang-Undang HKPD atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda penerapan batas belanja pegawai dianggap dapat memberikan waktu bagi daerah agar dapat beradaptasi dengan baik.

Alternatif lain yang bersifat lebih struktural adalah dengan memindahkan kewenangan penggajian pegawai, baik PNS maupun PPPK penuh waktu, ke pemerintah pusat. Melalui skema ini, beban belanja pegawai tidak lagi sepenuhnya ditanggung oleh APBD.

Kendati demikian, pendekatan tersebut juga membawa konsekuensi, yaitu berkurangnya kewenangan daerah dalam pengelolaan kepegawaian, termasuk dalam penentuan jabatan, mutasi, serta pengangkatan pegawai baru.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved