Rapat Revitalisasi TNI Bareng Kemhan, Prajurit hingga Perwira Melanggar Hukum Bakal Ditindak
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Aulia menyebut, penghargaan tersebut diberikan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa.
"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," tegasnya.
Lihat video: Terungkap! Sosok 4 Oknum TNI di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Aulia menyampaikan, TNI melaksanakan penertiban yang ditindaklanjuti dengan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik Perwira, Bintara, maupun Tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya termasuk penganiayaan.
"Lebih lanjut, TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit," ujar Aulia.
Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan.
"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," tegasnya.
Lihat video: Terungkap! Sosok 4 Oknum TNI di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Aulia menyampaikan, TNI melaksanakan penertiban yang ditindaklanjuti dengan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik Perwira, Bintara, maupun Tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya termasuk penganiayaan.
"Lebih lanjut, TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit," ujar Aulia.
Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan.
(cip)
Lihat Juga :