Tiba di KPK Jelang Pemeriksaan, Gus Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:19 WIB
loading...
Tiba di KPK Jelang Pemeriksaan,...
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (25/3/2026) siang. Foto
A A A
JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (25/3/2026) siang. Kedatangannya ini dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pantauan di lokasi, Gus Yaqut tiba di pelataran kantor KPK sekira pukul 13.16 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut menyampaikan permohonan maaf yang identik diucapkan pada momen Idulfitri.

"Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin, Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin," kata Gus Yaqut.

Baca juga: Hari Ini KPK Periksa Gus Yaqut usai Kembali Jadi Tahanan Rutan

Sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya tidak diindahkan. Dengan pengawalan petugas, ia bergegas memasuki Gedung Merah Putih KPK menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut hari ini. Pemeriksaan ini usai Gus Yaqut kembali ditahan di rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah.

"Pascadilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/3/2026).

Lihat video: KPK Bongkar Pihak yang Meminta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah


Budi menyebutkan, pemeriksaan dimaksudkan sebagai upaya cepat melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ujarnya.

Di sisi lain, pemeriksaan Gus Yaqut juga guna mengulik peran pihak-pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan TPK dimaksud," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved