TNI-Polri Diminta Bentuk TGPF Independen Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Selasa, 24 Maret 2026 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
”Karena tindak pidana percobaan pembunuhan berencana merupakan tindak pidana umum serta korbannya adalah masyarakat sipil serta memastikan pengungkapan aktor intelektual peristiwa ini tanpa pandang bulu serta pemulihan keadaan yang efektif bagi korban,” jelasnya.
TAUD juga meminta Puspom TNI menunjukkan para terduga pelaku kepada publik. Tujuannya untuk memastikan seluruhnya berada dalam keadaan sehat, memperoleh pendampingan hukum yang memadai, dan memastikan keamanan pelaku lapangan dari ancaman pihak-pihak yang berpotensi melakukan upaya merusak dan atau menghalangi penyidikan.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memastikan proses hukum terhadap 4 prajurit BAIS TNI masih berjalan. ”Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY (Andrie Yunus) sedang berjalan,” kata dia.
Terduga pelaku yang dimaksud oleh Mayjen Aulia tidak lain adalah prajurit TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Sejauh ini, belum diketahui pasti 4 prajurit tersebut adalah orang yang sama atau berbeda dengan terduga pelaku berinisial BHWC dan MAK yang inisialnya telah disampaikan oleh Polda Metro Jaya kepada publik.
Berkaitan dengan rencana Puspom TNI dan Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penanganan kasus tersebut, Aulia belum menyampaikan keterangan secara terperinci. Termasuk soal sudah atau belum koordinasi dilakukan oleh penyidik dari kedua institusi tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan. ”Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” ungkap Aulia.
TAUD juga meminta Puspom TNI menunjukkan para terduga pelaku kepada publik. Tujuannya untuk memastikan seluruhnya berada dalam keadaan sehat, memperoleh pendampingan hukum yang memadai, dan memastikan keamanan pelaku lapangan dari ancaman pihak-pihak yang berpotensi melakukan upaya merusak dan atau menghalangi penyidikan.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memastikan proses hukum terhadap 4 prajurit BAIS TNI masih berjalan. ”Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY (Andrie Yunus) sedang berjalan,” kata dia.
Terduga pelaku yang dimaksud oleh Mayjen Aulia tidak lain adalah prajurit TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Sejauh ini, belum diketahui pasti 4 prajurit tersebut adalah orang yang sama atau berbeda dengan terduga pelaku berinisial BHWC dan MAK yang inisialnya telah disampaikan oleh Polda Metro Jaya kepada publik.
Berkaitan dengan rencana Puspom TNI dan Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penanganan kasus tersebut, Aulia belum menyampaikan keterangan secara terperinci. Termasuk soal sudah atau belum koordinasi dilakukan oleh penyidik dari kedua institusi tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan. ”Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” ungkap Aulia.
(cip)
Lihat Juga :