Hemat BBM, Pemerintah Bahas Skema WFA bagi ASN dan Belajar Daring bagi Pelajar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:03 WIB
loading...
Hemat BBM, Pemerintah...
Menko PMK Pratikno memimpin Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Penghematan BBM guna merumuskan langkah-langkah efisiensi konsumsi energi di sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Penghematan BBM guna merumuskan langkah-langkah efisiensi konsumsi energi di sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Menko PMK menekankan bahwa kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi Covid-19.

Pemerintah perlu memastikan bahwa langkah penghematan energi tidak mengganggu proses pembelajaran maupun pelayanan publik lainnya. “Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (17/3/2026).

Dalam rapat tersebut disepakati lima strategi utama penghematan energi lintas instansi. Strategi tersebut meliputi penerapan skema kerja fleksibel maupun skema Work from Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pemanfaatan platform digital untuk mendukung efektivitas kerja, pembatasan mobilitas perjalanan dinas, penerapan strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoran, serta penerapan metode pembelajaran (daring/luring) yang menyesuaikan dengan karakteristik substansi matakuliah/pelajaran

Baca juga: Kemenag Bakal Gelar Pemantauan Hilal Awal Syawal 1447 H di 117 Titik, Ini Lokasinya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo Terima Menlu...
Prabowo Terima Menlu Turki di Hambalang, Bahas Palestina hingga Timur Tengah
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved