Geledah Kediaman Kadis PUPR Rejang Lebong, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB
loading...
Geledah Kediaman Kadis...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Foto/Dok Sindo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong , Bengkulu. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (15/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis, PUPR hingga beberapa rumah pelaku dan saksi lainnya.

"Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait," ujar Budi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Baca Juga: OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Ditangkap Bersama 11 Orang

Budi menyebut KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara, khusus di rumah Kadis PUPR penyidik berhasil menyita uang senilai Rp1 miliar.

"Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
2. Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko Purnomo
3. Pihak swasta PT. Statika Mitra Sarana, Irsyad Satria Budiman
4. Pihak swasta CV. Manggala Utama, Edi Manggala
5. Pihak swasta CV. Alpagker Abadi, Youki Yusdiantoro.

Thobari dan Hary melakukan pengaturan rekanan (kontraktor) untuk mengerjakan proyek yang ada di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Bupati meminta fee sebesar 10-15% dari total nilai proyek.



Temuan KPK, tiga perusahaan swasta yakni PT. Statika Mitra Sarana, CV Manggala Utama, dan CV Alpagker Abadi yang telah menyerahkan duit fee awal kepada Thobari. Uang fee awal dari tiga kontraktor ini mencapai Rp980 juta.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Berita Terkini
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved