DPR Minta Negara Menanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Minggu, 15 Maret 2026 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
"Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan," sambungnya.
Ia meminta seluruh pihak tidak boleh menoleransi segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.
Baca juga: Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast di YLBHI
"Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Dia diserang usai tampil dalam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Ia meminta seluruh pihak tidak boleh menoleransi segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.
Baca juga: Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast di YLBHI
"Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Dia diserang usai tampil dalam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Lihat Juga :