Yulius Setiarto PDIP Desak Usut Tuntas dan Transparan Kasus Aktivis Kontras Disiram Air Keras
Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
Yulius mengatakan, pihaknya mengecam dan mengutuk sekeras-kerasnya tindakan biadab penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. "Segala bentuk aksi premanisme dan teror terhadap aktivis pro-demokrasi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan negara hukum."
Dia juga mendesak pengusutan tuntas, transparan, dan adil. "Kami menuntut Polri untuk segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Aparat penegak hukum harus mampu menangkap dan mengadili tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik serangan terencana ini," ujarnya.
Selain itu, Yulius menuntut rasa aman dan jaminan perlindungan negara. "Kami mendesak pemerintah, khususnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM, untuk memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan komprehensif (medis dan psikologis) bagi Andrie Yunus dan keluarga. Negara wajib menjamin rasa aman bagi seluruh pejuang demokrasi dan masyarakat sipil dalam menjalankan aktivismenya tanpa bayang-bayang ketakutan."
Terakhir, Yulius menyerukan solidaritas nasional. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan seluruh rakyat Indonesia untuk merapatkan barisan, bersolidaritas, dan tidak surut nyali dalam melawan segala bentuk represi dan pembungkaman.
Baca Juga: Kepala Bakom Angga Raka Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus
Dia juga mendesak pengusutan tuntas, transparan, dan adil. "Kami menuntut Polri untuk segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Aparat penegak hukum harus mampu menangkap dan mengadili tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik serangan terencana ini," ujarnya.
Selain itu, Yulius menuntut rasa aman dan jaminan perlindungan negara. "Kami mendesak pemerintah, khususnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM, untuk memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan komprehensif (medis dan psikologis) bagi Andrie Yunus dan keluarga. Negara wajib menjamin rasa aman bagi seluruh pejuang demokrasi dan masyarakat sipil dalam menjalankan aktivismenya tanpa bayang-bayang ketakutan."
Terakhir, Yulius menyerukan solidaritas nasional. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan seluruh rakyat Indonesia untuk merapatkan barisan, bersolidaritas, dan tidak surut nyali dalam melawan segala bentuk represi dan pembungkaman.
Baca Juga: Kepala Bakom Angga Raka Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus
Lihat Juga :