Rismon Minta Maaf ke Jokowi, Projo Tak Ingin Ada Narasi Adu Domba
Jum'at, 13 Maret 2026 - 08:13 WIB
loading...
A
A
A
Freddy menegaskan Jokowi sejak awal tetap konsisten untuk tidak memenjarakan pihak mana pun. Sebaliknya, Jokow justru menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia tanpa campur tangan personal.
"Pak Jokowi itu sejak awal hanya konsisten, tidak ada ingin mengatakan akan memenjarakan siapa pun. Tapi yang dilakukan Pak Jokowi itu cuma satu, menyerahkan permasalahan ini kepada mekanisme hukum. Dan sekarang itu sedang berproses," ujarnya.
Terlebih, narasi tudingan ijazah palsu yang terus digemborkan Roy Suryo Cs telah dikatakan oleh kubu mereka sendiri dengan sikap Rismon Sianipar yang meminta maaf dan mendapat restorative justice.
Dia menilai hal tersebut telah menunjukkan betapa lemahnya fondasi tuduhan yang selama ini dilemparkan kepada publik. Sebab itu dinilai sebagai argumentasi pribadi tanpa bukti.
"Nah, ketika pihak yang menuduh meminta maaf restorative justice, yang tadinya mereka ini saling bahu-membahu, saya rasa publik bisa menilailah. Ya, bagaimana nilai kekuatan tuduhan-tuduhan mereka dipatahkan oleh mereka sendiri,” kata Freddy.
Dia menekankan agar kubu Roy Suryo sebaiknya membuktikan tuduhan tersebut harus dibuktikan di persidangan. “Inilah kami yang tidak mau, makanya kami sejak awal sampai sekarang minimal kluster ini harus sampai di persidangan, harus dibuktikan di persidangan,” ujarnya.
"Pak Jokowi itu sejak awal hanya konsisten, tidak ada ingin mengatakan akan memenjarakan siapa pun. Tapi yang dilakukan Pak Jokowi itu cuma satu, menyerahkan permasalahan ini kepada mekanisme hukum. Dan sekarang itu sedang berproses," ujarnya.
Terlebih, narasi tudingan ijazah palsu yang terus digemborkan Roy Suryo Cs telah dikatakan oleh kubu mereka sendiri dengan sikap Rismon Sianipar yang meminta maaf dan mendapat restorative justice.
Dia menilai hal tersebut telah menunjukkan betapa lemahnya fondasi tuduhan yang selama ini dilemparkan kepada publik. Sebab itu dinilai sebagai argumentasi pribadi tanpa bukti.
"Nah, ketika pihak yang menuduh meminta maaf restorative justice, yang tadinya mereka ini saling bahu-membahu, saya rasa publik bisa menilailah. Ya, bagaimana nilai kekuatan tuduhan-tuduhan mereka dipatahkan oleh mereka sendiri,” kata Freddy.
Dia menekankan agar kubu Roy Suryo sebaiknya membuktikan tuduhan tersebut harus dibuktikan di persidangan. “Inilah kami yang tidak mau, makanya kami sejak awal sampai sekarang minimal kluster ini harus sampai di persidangan, harus dibuktikan di persidangan,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :