Peluncuran E-Learning dan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Perkuat Akuntabilitas Program MBG
Kamis, 12 Maret 2026 - 22:52 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel. Laporan tersebut mencakup laporan harian, mingguan, hingga laporan bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan di lapangan memiliki berbagai tantangan, terutama dengan jumlah SPPG yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, Badan Gizi Nasional berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk menghadirkan solusi melalui platform pembelajaran digital.
Melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), para pengelola SPPG kini dapat mengakses program e-learning penyusunan laporan keuangan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja. Selain peluncuran e-learning, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang telah disempurnakan untuk mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel.
Aplikasi tersebut dirancang untuk memastikan beberapa hal penting, antara lain:
- Penyusunan laporan keuangan menjadi lebih cepat
- Data keuangan lebih akurat dan transparan
- Meningkatkan kesiapan SPPG dalam menghadapi pemeriksaan audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK.
Peluncuran sistem pembelajaran dan aplikasi ini sejalan dengan tema kegiatan, yaitu “Gizi Terpenuhi, Akuntabilitas Teruji: Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan SPPG.” Melalui momentum ini, pemerintah mendorong seluruh personel SPPG untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan di lapangan memiliki berbagai tantangan, terutama dengan jumlah SPPG yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, Badan Gizi Nasional berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk menghadirkan solusi melalui platform pembelajaran digital.
Melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), para pengelola SPPG kini dapat mengakses program e-learning penyusunan laporan keuangan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja. Selain peluncuran e-learning, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang telah disempurnakan untuk mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel.
Aplikasi tersebut dirancang untuk memastikan beberapa hal penting, antara lain:
- Penyusunan laporan keuangan menjadi lebih cepat
- Data keuangan lebih akurat dan transparan
- Meningkatkan kesiapan SPPG dalam menghadapi pemeriksaan audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK.
Peluncuran sistem pembelajaran dan aplikasi ini sejalan dengan tema kegiatan, yaitu “Gizi Terpenuhi, Akuntabilitas Teruji: Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan SPPG.” Melalui momentum ini, pemerintah mendorong seluruh personel SPPG untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Lihat Juga :